Tugas Itwasum Polri Untuk Menjamin Polisi Bekerja Secara Profesional

Tugas Itwasum Polri Untuk Menjamin Polisi Bekerja Secara Profesional
Tugas Itwasum Polri Untuk Menjamin Polisi Bekerja Secara Profesional

HARIANNKRI.ID – Itwasum Polri adalah singkatan dari Inspektorat Pengawasan Umum Kepolisian Republik Indonesia. Divisi ini berperan sebagai pihak yang memastikan bahwa Polri sudah sesuai dengan tugas pokoknya yakni, melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat. Sehingga, tingkat kepercayaan masyarakat akan terus meningkat terhadap institusi Korps Bhayangkara.

“Sehingga betul-betul bisa melaksanakan tugas pokoknya melindungi, melayani dan mengayomi secara profesional. Kemudian muncul kepercayaan. Karena pelayanan yang baik dan kemudian harapan kita kepuasan publik yang tentunya akan makin meningkat. Kepercayaan publik akan semakin meningkat tentunya ini sangat baik untuk organisaisi ke depan. Penting sekali kepercayaan dan kepuasan publik. Sehingga Polri hadir di lapangan betul-betul dicintai masyarakat,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri rapat koordinasi analisa dan evaluasi (Anev) Itwasum Polri, di Yogyakarta, Jumat (17/12/2021).

Kapolrimeminta Itwasum Polri untuk bisa beradaptasi dengan perkembangan lingkungan strategis. Perkembangan teknologi informasi dan tantangan lainnya, Polri harus bisa cepat beradaptasi dengan hal tersebut.

“Demikian juga disikapi seluruh personel Polri untuk betul-betul kemudian bisa atasi ini semua. Tentunya peran dari Itwasum Polri selalu mengingatkan dan memanfaatkan perkembangan lingkungan strategis yang ada. Seperti pemanfaatan teknologi informasi. Bagaimana mau tidak mau kita harus transparan dan akuntabel. Ini menjadi harapan publik yang terus berkembang dan kita mengawal serta menjaga agar organisasi betul-betul mencapai tujuan dengan baik,” tutur Sigit.

Tugas Itwasum Polri Menuju Polri Presisi

Lebih dalam, Sigit memaparkan soal transformasi menuju Polri Presisi di bidang pengawasan yang mencakup pengawasan terhadap seluruh bidang transformasi organisasi, operasional dan pelayanan publik. Itwasum Polri harus memastikan mengawal hal itu berjalan sesuai dengan apa yang sudah ditargetkan.

Terkait manajemen pengawasan, Sigit menyampaikan harus meliputi, memberikan penjaminan kualitas, memberikan konsultasi, perumusan kebijakan, pengembangan dan perencanaan, memberikan arahan dan bimbingan teknis, serta pendampingan kegiatan.

Dari semua hal itu nantinya diharapkan, terjadinya pelaksanaan audit, reviu, pemantauan tindaklanjut, evaluasi, sosialisasi, dan asistensi serta pengendalian mutu. Sehingga dapat terwujud proses manajemen yang terlaksana dengan baik.

Terkait hal itu, Sigit mengungkapkan, Posko Presisi yang dibentuknya masih terus melakukan pengawasan terkait dengan hal tersebut. Penilaian itu dilaksanakan dalam rangka adanya satu ukuran baik dari kuantitas maupun kualitas.

“Terkait program transformasi di bidang pengawasan sudah disampaikan ada 3 hal, pengawasan oleh pimpinan pada setiap kegiatan, penguatan di fungsi pengawasan dan pembentukan fungsi pengawasan masyarakat. Dimana dari 3 program itu pencapaiannya hampir 100 persen jadi dalam hal ini saya ucapkan selamat ke rekan-rekan,” kata Sigit. (OSY)

Loading...