Meski Menurun, PDIP Masih Kuasai 25,2 Persen Suara

Meski Menurun, PDIP Masih Kuasai 25,2 Persen Suara
Ilustrasi artikel berjudul Meski Menurun, PDIP Masih Kuasai 25,2 Persen Suara

HARIANNKRI.ID – Hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan, bila diadakan sekarang, PDIP akan mendapatkan 25,2 persen suara dan menjadi pemenang Pemilu. Meski tetap dominan, namun persentase suara ini terbilang menurun dibanding pada Maret 2020.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif SMRC, Sirojudin Abbas di Jakarta, Selasa (28/12/2021). Ia memaparkan hasil survei bertajuk “Prospek Partai Politik dan Calon Presiden: Kecenderungan Perilaku Politik Pemilih Nasional” yang dilakukan pada 8-16 Desember 2021.

“Dalam dua tahun terakhir pasca pemilu 2019, pilihan rakyat pada PDIP cenderung tidak banyak berubah dan tetap paling atas. Pada survei Maret 2020, PDIP mendapat dukungan 25,9 persen suara, hampir sama dengan dukungan pemilih saat ini,” kata Abbas.

Berdasarkan hasil survei, lanjutnya, urutan perebutan suara kedua diperebutkan antara  Golkar dengan 11,2 persen suara dan Gerindra yang mendapat dukungan 10,8 persen. Urutan selanjutnya adalah PKB 8,4 persen, Demokrat 6,2 persen, dan PKS 5,1 persen. Sementara partai-partai lain di bawah 4 persen. Masih ada 20,9 persen yang menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab.

Sementara pilihan publik pada Golkar cenderung menguat, dari 8,4 persen pada Maret 2020 menjadi 11,2 persen di Desember 2021. Gerindra cenderung menurun, dari 13,6 persen pada survei Maret 2020 menjadi 10,8 persen pada Desember 2021.

Dukungan pemilih pada partai Nasdem, PPP dan PAN belum meyakinan karena belum mendapat dukungan publik di atas ambang batas parlemen, 4 persen. Pada survei kali ini, Nasdem mendapat dukungan publik sebesar 3,4 persen, PPP 2,7 persen, dan PAN 1,8 persen.

“Ketiga partai ini tidak mengalami perubahan berarti dalam dua tahun terakhir,” terang Abbas. “Pada survei Maret 2020, Nasdem didukung 3 persen. Sementara PPP dan PAN mendapatkan suara sekitar 2,4 dan 2,3 suara,” ungkap Abbas. (OSY)

Loading...