TNI AL Tangkap Kapal Penyelundup PMI Ilegal di Tanjung Balai Asahan

TNI AL Tangkap Kapal Penyelundup PMI Ilegal di Tanjung Balai Asahan
Kapal Penyelundup PMI Ilegal yang berhasil diamankan TNI AL di Tanjung Balai Asahan, Jumat (7/1/2022)

HARIANNKRI.ID – Tim F1QR (First Fleet Quick Respon) Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan berhasil menggagalkan upaya dugaan penyelundupan manusia menuju Malaysia untuk menjadi PMI ilegal (Pekerja Migran Indonesia). Penggagalan tersebut terjadi pada Jumat (7/1/2022).

Menanggapi upaya penyelundupan PMI illegal dengan kapal kayu tanpa identitas (nama) dan dokumen yang bertonage diperkirakan 5 GT. Kapal tersebut diawaki Nahkoda memuat 52 orang laki-laki (34) perempuan (18). Satu diantaranya balita.

Patroli rutin dengan menggunakan Sea Rider di sekitaran Kualuh Bagan dan Tanjung siapi-api Muara Sungai Asahan yang dilakukan F1QR Lanal TBA pada koordinat 3 3’ 711”U – 99 52’ 408 “ T berhasil menemukan kapal mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan kapal tersebut tanpa nama diperkirakan GT 5 berlayar tanpa dilengkapi dokumen sah dengan memuat 52 Orang.

Dari pemeriksaan, diketahui kapal akan menuju ke Malaysia dengan penumpang yang mendapatkan iming-iming pekerjaan di negeri tetangga tanpa melalui prosedur yang sah serta dengan mengabaikan keselamatan harus menyebrangi selat malaka ditengah cuaca yang relatif tidak bersahabat pada saat itu.

“Keberhasilan penangkapan ini tidak terlepas dari informasi masyarakat dan kerjasama antar instansi terkait di wilayah tanjung balai dan asahan” dikatakan Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) TBA Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory.

Komitmen TNI AL Perangi Penyelundupan PMI Ilegal

Sementara itu, Panglima Komando Armada I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah mengatakan bahwa komitmen TNI AL sudah sangat jelas dan tegas, tidak ada kompromi dengan segala bentuk upaya yang mengancam kedaulatan termasuk tindak pidana dan pelanggaran di Laut.

“Sesuai kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut, tidak ada pembiaran apalagi membekingi kegiatan-kegiatan illegal seperti penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal ini” jelasnya, Sabtu (8/1/2022).

“Berdasarkan pemeriksaan sementara tidak ada dugaan keterlibatan prajurit TNI AL dalam upaya kegiatan illegal ini, namun demikian bila dalam
pemeriksaan lanjutan ditemukan dugaan personel TNI Angkatan Laut terlibat, maka akan kita tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku” lanjutnya.

“Dengan digagalkannya upaya penyelundupan PMI Ilegal di Tanjung Balai Asahan merupakan salah satu bentuk kehadiran TNI Angkatan Laut melakukan Patroli guna mencegah segala bentuk pelanggaran sesuai dengan Komitmen yang dikatakan oleh Lepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono” pungkasnya.

Saat ini, Nakhoda beserta penumpang telah diserahkan ke Polres Asahan untuk dilakukan proses lanjut. (ANW)

Loading...