HARIANNKRI.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melihat penerapan penegakan protokol kesehatan (prokes) proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SMP Kristen 1 Harapan, Kota Denpasar, Bali. Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan, para siswa dan pengajar terlindungi dari paparan Covid-19 serta tidak terjadi transmisi saat kembali ke keluarga.
Dalam tinjauannya, Kapolri menyempatkan untuk berdialog dengan para siswa. Ia mendengarkan perasaan siswa tersebut terkait dengan kebijakan pembelajaran tatap muka. Menurutnya, para pelajar merasa senang bisa kembali mengenyam bangku pendidikan dengan hadir secara fisik. Alasannya karena suasana belajar lebih baik dan dapat bertemu dengan kawan-kawan lainnya.
“Semuanya sehat ya, bagaimana perasaannya bisa langsung tatap muka,” tanya Sigit di dalam ruangan kelas SMP Kristen 1 Harapan, Kota Denpasar, Bali, Sabtu (15/1/2022).
“Senang sekali pak. Karena belajar dan ketemu teman-teman,” jawab serempak para siswa SMP tersebut di hadapan Kapolri dan Gubernur Bali I Wayan Koster.
Pada kesempatan itu, Kapolri mengaku merasa bahagia, bahwa para pelajar SMP tersebut telah melaksanakan vaksinasi dosis II. Menurutnya, hal itu mencegah kekhawatiran terjadinya penyebaran virus corona.
Kapolri juga mengingatkan kepada para pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa, untuk terus menjadikan momentum pelaksanaan pembelajaran tatap muka ini sebagai semangat dan keseriusan untuk meraih pendidikan yang lebih baik lagi. Agar cita-cita para siswa dapat terwujud.
“Semua cita-cita kalian bagus yang penting fokus belajarnya untuk bisa menggapai cita-cita, biar bisa menjadi kebanggaan keluarga, orang tua. Selamat belajar semuanya,” ujar mantan Kapolda Banten itu.
Kapolri: Dua Hal harus Dipenuhi Untuk Menyelenggakan Pembelajaran Tatap Muka
Terkait PTM, Sigit sebelumnya telah memaparkan soal syarat wajib untuk mendukung kebijakan Pemerintah Indonesia soal pembelajaran tatap muka secara langsung. Menurut Sigit, setidaknya ada dua yang harus dipenuhi untuk mengimplementasikan kebijakan itu. Yakni, target vaksinasi masyarakat umum harus 70 persen dan kelompok lanjut usia (lansia) wajib 60 persen.
“Pemerintah saat ini telah memberikan kebijakan PTM 100 persen, dimana tentunya untuk melaksanakan PTM 100 persen dan vaksinasi anak, maka target pencapaian vaksinasi masyarakat umum 70 persen dan lansia 60 persen harus terpenuhi,” ucap Sigit.
Mantan Kabareskrim Polri ini menjelaskan, proses belajar mengajar anak secara tatap muka langsung merupakan hal yang sangat penting. Mengingat, hampir dua tahun semenjak Pandemi Covid-19, generasi bangsa kehilangan momentum tersebut.
Namun disisi lain, Sigit menyatakan, guna mewujudkan pembelajaran secara tatap muka langsung, harus ada jaminan kesehatan dan imunitas terhadap anak dari bahaya paparan virus corona. Salah satunya adalah dengan memberikan suntikan vaksin.
Penguatan imunitas terhadap anak, kata Kapolri juga akan memberikan jaminan kesehatan kepada orang tua dan orang-orang yang ada di dalam lingkungan keluarganya. Sehingga, tidak perlu ada rasa khawatir munculnya klaster keluarga ketika PTM 100 persen diberlakukan.
“Kita ingin anak-anak kita segera melaksanakan tatap muka. Namun disisi lain, kita harus yakin anak-anak kita sudah dibekali vaksinasi atau imunisasi. Sehingga memiliki imunitas dan kekebalan. Sehingga saat melaksanakan aktivitas aman tidak menjadi carrier karena saat kembali biasanya bertemu orang tua, nenek atau kakek. Dan juga memiliki posisi rentan apabila tidak diberikan imunisasi atau vaksinasi,” tutup Kapolri. (EST)