Kapolri Paparkan Syarat Wajib Kebijakan PTM 100 Persen

Kapolri Paparkan Syarat Wajib Kebijakan PTM 100 Persen
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan syarat wajib kebijakan PTM 100 persen disela menghadiri kegiatan akselerasi vaksinasi serentak di Gedung Dome Bale Rame, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (7/1/2022)

HARIANNKRI.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, syarat wajib kebijakan PTM 100 Persen adalah tercapainya target vaksinasi nasional. Syarat ini diperlukan agar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terlindungi dari virus Covid-19 secara maksimal.

Demikian dikatakan Kapolri saat menghadiri kegiatan akselerasi vaksinasi serentak di Gedung Dome Bale Rame, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (7/1/2022). Percepatan tersebut juga digelar seluruh wilayah Indonesia.

Ia memaparkan terkait syarat wajib untuk mendukung kebijakan Pemerintah Indonesia soal Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi anak-anak. Menurut Sigit, ada dua yang harus dipenuhi untuk mengimplementasikan kebijakan itu. Yakni, target vaksinasi masyarakat umum harus 70 persen dan kelompok lanjut usia (lansia) wajib 60 persen.

“Pemerintah saat ini telah memberikan kebijakan PTM 100 persen, dimana tentunya untuk melaksanakan PTM 100 persen dan vaksinasi anak, maka target pencapaian vaksinasi masyarakat umum 70 persen dan lansia 60 persen harus terpenuhi,” kata Kapolri.

Mantan Kapolda Banten ini menjelaskan, proses belajar mengajar anak secara tatap muka langsung merupakan hal yang sangat penting. Mengingat, hampir dua tahun semenjak Pandemi Covid-19, generasi bangsa kehilangan momentum tersebut.

Namun disisi lain, Sigit menyatakan, guna mewujudkan pembelajaran secara tatap muka langsung, harus ada jaminan kesehatan dan imunitas terhadap anak dari bahaya paparan virus corona. Salah satunya adalah dengan memberikan suntikan vaksin.

Penguatan imunitas terhadap anak, kata Sigit juga akan memberikan jaminan kesehatan kepada orang tua dan orang-orang yang ada di dalam lingkungan keluarganya. Sehingga, tidak perlu ada rasa khawatir munculnya klaster keluarga ketika PTM 100 persen diberlakukan.

“Kita ingin anak-anak kita segera melakanakan tatap muka. Namun disisi lain, kita harus yakin anak-anak kita sudah dibekali vaksinasi atau imunisasi. Sehingga memiliki imunitas dan kekebalan. Sehingga saat melaksanakan aktivitas aman tidak menjadi carrier karena saat kembali biasanya bertemu orang tua, nenek atau kakek. Dan juga memiliki posisi rentan apabila tidak diberikan imunisasi atau vaksinasi,” ujar eks Kabareskrim Polri itu. (EST)

Loading...