Lambert Jitmau Optimis Provinsi Papua Barat Daya Bakal Terwujud

Lambert Jitmau Optimis Provinsi Papua Barat Daya Bakal Terwujud
Ketua Tim Percepatan Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya, Lambert Jitmau di dampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Raja Ampat, Dr Yusup Salim, M.Si saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan di Waisai, Kamis (3/2/2022)

HARIANNKRI.ID – Ketua tim percepatan pemekaran Provinsi Papua Barat Daya, Lambertus Jitmau optimis apa yang saat ini diperjuangkan akan membuahkan hasil, yakni Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB). Kedatangannya ke Kabupaten Raja Ampat bersama tim kajian akademik dari Universitas Gajah Mada Jogjakarta, Kamis (3/2/2022)

Lambert Jitmau, menyebut dirinya sebagai ketua tim Percepatan Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Papua Barat. Ia mengaku akan terus berjuang untuk memekarkan wilayah tersebut, sebab segala persyaratan administrasi telah dipenuhi.

“Perjuangan demi perjuangan tetap dilakukan demi kesejahteraan masyarakat yang ada di Sorong raya ini. Perjuangan tetap jalan. Semua persyaratan kita sudah penuhi,” ucapnya saat wawancara dengan sejumlah media di Waisai Raja Ampat.

Pada kesempatan itu, Walikota Sorong dua periode ini juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Raja Ampat. Apresiasi juga disampaikan kepada sejumlah tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, Forum Intelektual Suku Maya, KAHMI Raja Ampat, Pimpinan Paguyuban yang ada di Raja Ampat. Pihak dimaksud telah memberikan dukungan penuh bahkan menyetujui hadirnya Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya.

“Terima kasih kepada pak bupati melalui pak Sekda. Yang telah menerima kami dan memberikan kesempatan kepada masyarakat dan tokoh masyarakat dan pihak terkait yang ada di raja Ampat. Yang mana mereka telah memberikan dukungan kepada perjuangan ini (pemekaran-red),” lanjut Lambert Jitmau.

Ia menjelaskan bahwa apa yang diperjuangkannya merupakan amanat Undang-Undang Otonomi Khusus. Yang mana didalam undang-undang tersebut telah dijabarkan item-item. Termasuk pemekaran yang sedang diperjuangkan oleh tim percepatan pemekaran provinsi baru di Papua Barat tersebut.

“Dimana di dalam undang-undang tersebut didalamnya ada item-item yang dituangkan dalam undang-undang itu, salah satunya adalah pemekaran” Beber Lamber Jitmau yang juga ketua DPD Partai Golkar Provinsi Papua Barat.

Alasan Pentingnya Terbentuk Provinsi Papua Barat Daya

Walikota Sorong dua periode ini menjelaskan letak geografis Papua yang begitu luas, sehingga untuk membangun infrastruktur. Karenanya, sangatlah membutuhkan biaya yang sangat besar. Sehingga solusi untuk memperpendek rentang kendali pelayanan maka dibutuhkan pemekaran.

“Saya sangat optimis Provinsi Papua Barat Daya pasti ada. Sebab kita punya daerah ini luas. Untuk membangun infrastruktur dari satu daerah ke daerah yang lain, tidak membutuhkan biaya yang kecil, harus besar. Daripada terlalu repot, solusi yang paling baik dan paling ampuh adalah pemekaran provinsi dan kabupaten/kota. Itu wajib dengan suatu alasan memperpendek rentang kendali pelayanan,” beber LJ, sapaan Lambert Jitmau.

Ketua Tim Percepatan Pemekaran Provinsi Papua Barat daya ini berharap provinsi ini segera hadir sesuai dengan amanat undang-undang nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua Barat yang telah diubah dengan undang undang nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua Barat.

“Harapan kita provinsi ini hadir. Karena perjuangan ini seirama dengan revisi undang-undang Otsus nomor 21 tahun 2021 tentang otonomi khusus yang telah diubah dengan undang-undang nomor 2 Tahun 2021 tentang perubahan kedua tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua,” harapnya. (HSG)

Loading...