HARIANNKRI.ID – Beberapa petugas operasi penegakan prokes (protokol kesehatan) Surabaya tertangkap kamera sedang berfoto di sebuah Tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) saat melakukan operasinya beberapa waktu lalu. Foto tersebut disinyalir dijadikan salah satu bukti laporan bahwa para petugas sudah melakukan Operasi Yustisi di tempat tersebut.
Berdasarkan pantauan wartawan sejak 8 Maret hingga 15 Maret 2022, petugas gabungan operasi penegakan prokes ini hampir setiap hari memantau sepanjang jalan Arjuno Surabaya. Selama kedatangan, mereka berfoto di depan salah satu tempat RHU di jalan tersebut. Selama selang waktu tersebut, tempat RHU dimaksud masih beroperasi hingga setidaknya hingga pukul 03:00 WIB.
Salah satu foto hasil jepretan wartawan diambil pada 8 Maret 2022 pukul 00:37 WIB. Pantauan wartawan, saat para petugas mengambil foto tersebut, samar-samar terdengan suara musik yang bersumber dari dalam tempat RHU tersebut. Sekitar lokasi tersebut juga nampak beberapa juru parkir dan orang berbadan kekar yang terlihat berjaga di area pintu salah satu tempat RHU di Surabaya tersebut.
Berdasarkan wawancara dengan seorang pengendara motor yang mengaku hampir setiap hari melintas di jalan tersebut, kejadian para petugas yang sedang berfoto dengan masih ada suara musik acap kali ia temui saat melintas di waktu yang hampir sama. Pria yang mengaku bernama Eko ini merasa heran atas kejadian tersebut.
“Itu dia. Kok mereka berfoto di depan diskotik X jam segitu ya? Kalau saya lewat di depan diskotik X, suaranya terdengar jelas kok. Memang gak keras sih, tapi jelas saya dengar,” kata Eko, Selasa (15/3/2022).
Ia pun mempertanyakan prosedural pelaporan operasi penegakan prokes di Surabaya yang dilakukan oleh para petugas tersebut di jalan Arjuno. Menurutnya, berdasarkan aturan operasi Yustisi, tempat RHU harus tutup pada pukul 24:00 WIB. Kalau lewat jam yang ditentukan, seharusnya ada tindakan tegas dari petugas atau paling tidak operasional tempat RHU tersebut dibubarkan.
“Mangkane iku, sak jane aturane iku yak opo? (Maka dari itu, sebetulnya aturannya bagaimana-red). Kok malah selfie-selfie tapi gak dibubarno. Terus laporane yang opo? (terus laporannya bagaimana-red). Kok sampai sekarang diskotik X aman-aman saja?” ucap Eko.
Kalrifikasi Operasi Penegakan Prokes di Surabaya
Hariannkri.id mencoba mengklarifikasikan kejadian ini kepada Kapolsek Sawahan Kompol A Risky Fardian Caropeboka. Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Sawahan hanya memberikan jawaban singkat.
“Trims info nya,” kata Risky Fardian melalui pesan WA, Rabu (16/3/2022) pukul 16:24 WIB.
Klarifikasi terkait kejadian tersebut juga disampaikan kepada KasatPol-PP Kota Surabaya Eddy Christijanto melalui pesan WA. Namun hingga berita ini diturunkan, Eddy belum memberikan jawaban. (OSY)