KJJT Sesalkan Insiden Oknum Anggota Polres Sumedang Pukul Wartawan Metro TV

KJJT Sesalkan Insiden Oknum Anggota Polres Sumedang Pukul Wartawan Metro TV
Ketua Umum Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) Slamet Ade maulana sesalkan insiden pemukulan wartawan Metro TV oleh oknum anggota Polres Sumedang

HARIANNKRI.ID – Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) menyesalkan terjadinya aksi pemukulan terhadap wartawan Metro TV yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Sumedang. Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto didesak untuk memproses sesuai hukum yang berlaku.

Kepada hariannkri.id, Ketua Umum KJJT Slamet Ade Maulana menjelaskan, kejadian pemukulan terhadap Husny Nursyaf berawal saat mengadakan pertandingan olah raga sepakbola persahabatan antar beberapa wartawan, BPBD dan anggota Polres Sumedang beberapa waktu lalu. Di tengah pertandingan, terjadi kesalahpahaman yang mengakibatkan cecok antara Husny dan lawan mainnya.

Ketegangan tersebut sempat dipisah dan diredam oleh pihak BPBD yang juga ikut dalam pertandingan. Namun kekerasan fisik pada akhirnya tak bisa dihentikan. Husny mengalami luka di mata dan mengeluarkan darah yang saat ini dalam perawatan di rumah sakit Sumedang.

“Kami sangat menyayangkan tindakan oknum Lantas Polres Sumedang terhadap Husny Nursyaf dari Metro TV. Meski kejadian itu bukan saat melakukan peliputan, tetap tidak dibenarkan,” kata Ade dalam pernyataannya, Kamis (30/3/2022).

Ketua Umum KJJT ini mengaku telah menghubungi Husny lewat sambungan seluler. Menurutnya, wartawan Metro TV tersebut saat ini masih mendapat perawatan dokter. Rencananya akan dilakukan tindakan medis berupa operasi di bagian mata yang diduga akibat pukulan oknum anggota Polres Sumedang.

Ade juga mengaku telah menghubungi Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto.

“Beliau menyampaikan permohonan maafnya saat saya hubungi. Kapolres Sumedang merasa malu atas kejadian ini,” ujar Ade menirukan ucapan Kapolres Sumedang.

Komunitas Jurnalis Jawa Timur mengingatkan, kejadian pemukulan tersebut pasti akan berpengaruh kepada hubungan antara Polisi dengan wartawan. Karenanya, ia pun meminta Kapolres Sumedang segera menindak dan memproses serta menghukum anggotanya.

“Pastikan oknum tersebut mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya yang mencoreng nama baik kepolisian,” tutup Ade. (OSY)

Loading...