BEM SI Klaim Sudah Kirim Surat Pemberitahuan Demo 11 April 2022 ke Polda Metro

  • Whatsapp
BEM SI Klaim Sudah Kirim Surat Pemberitahuan Demo 11 April 2022 ke Polda Metro
Ilustrasi artikel berjudul BEM SI Klaim Sudah Kirim Surat Pemberitahuan Demo 11 April 2022 ke Polda Metro

HARIANNKRI.IDBadan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menegaskan, pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan ke polisi terkait rencana demo 11 April 2022 di Istana Negara. Surat pemberitahuan tersebut dilayangkan ke Polda Metro Jaya.

Klaim ini disampaikan oleh Koordinator Media BEM SI Luthfi Yufrizal. Namun ia menekankan, surat tersebut adalah surat pemberitahuan aksi, bukan surat izin aksi.

“Sudah, surat sudah masuk. Bukan izin (aksi-red). Tetapi pemberitahuan,” kata Lutfhi, Jumat (8/4/2022) seperti yang dilansir dari kompas.com.

Ia menuturkan, aksi demo 11 April 2022 tersebut akan diikuti sebitar 1.000 mahasiswa dari berbagai kampus di Indonesia.

Lutfi menambahkan, BEM SI menegaskan bahwa narasi di media sosial soal poster dengan kata-kata “STM Bergerak” atau “Sampai Jokowi Turun” bukan berasal dari pihaknya.

“Bukan dari kami,” tegas Lutfhi.

Polda Metro Jaya Klaim BEM SI Tak Kantongi Izin Demo 11 April 2022

Sebelumnya, Polda Metro Jaya secara tegas akan membubarkan aksi demo 11 April 2022 jika benar dilakukan. Aksi unjuk rasa di Istana Negara yang dimotori Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) tersebut dikatakan belum mengantongi izin.

Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, hingga saat ini pihaknya belum menerima permohonan izin terkait demo 11 April 2022. Karenanya, polisi akan membubarkan paksa aksi tersebut jika tetap digelar tanpa adanya izin ke kepolisian.

“Tentunya ada UU Nomor 9 Tahun 1998 Pasal 18 soal demo atau unjuk rasa yang tidak mendapat izin atau laporan kepolisian ini dapat dibubarkan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Jumat (8/4/2022).

Ia pun mengingatkan, berdasarkan aturan yang ada, pihak pendemo harus menyampaikan surat pemberitahuan kepada polisi 3×24 jam dari hari pelaksanan. Zulpan menegaskan, sampai saat ini, tak ada pihak yang melapor kepada polisi soal demo 11 April 2022 ini.

“Sampai dengan hari ini Polda Metro belum tidak ada terima pemberitahuan dari kelompok manapun yang akan lakukan unjuk rasa pada tanggal 11 (April 2022-red). Oleh sebab itu tidak ada pihak manapun yang kita berikan izin untuk melakukan demo. Karena kita tidak menerima surat pemberitahuan,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya. (OSY)

Pos terkait