HARIANNKRI.ID – Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) menggelar aksi damai di depan Markas Polisi Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya. Mereka meminta agar terduga pelaku persekusi terhadap dua jurnalis yang sedang melakukan tugas peliputan di Makam Sentono Agung Botoputih yang terletak di jalan Pegirian Surabaya pada Senin (30/5/2022) lalu.
Dalam orasinya, perwakilan KJJT menuturkan mengapa mereka menggelar aksi tersebut. Aksi damai ini digelar KJJT menyusul adanya dugaan dua wartawan yang diduga dipersekusi oleh oknum tokoh agama beserta massa pendukungnya. Saat itu, S Ade Maulana, jurnalis media cyber Surabaya dan Alif Bintang, jurnalis Memorandum sedang melakukan peliputan Makam Sentono Agung Botoputih.
Saat akan mengkonfirmasi dan mengambil foto suasana Makam Sentono Agung Botoputih dan terkait status tokoh agama itu di Cagar Budaya tersebut, keduanya digelandang dan dipaksa hingga diseret dengan kasar oleh sejumlah oknum. Alasannya, kedua wartawan tersebut dilarang ambil gambar tanpa izin. Video kejadian dugaan persekusi tersebut sempat beredar diberbagai media sosial hingga viral.
“Keduanya diintimidasi dan dipaksa mengeluarkan pernyataan dengan direkam secara bersamaan melalui video. Untuk mengakui tidak ada intimidasi, kekerasan dan penyekapan,” kata Isma Hakim Rahmat dalam orasinya, Kamis (2/6/2022).
Wartawan senior ini menegaskan, perlakuan tersebut sangat tidak manusiawi. Bagaimana bisa, jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya diperlakukan seperti seperti orang yang tertangkap basah saat melakukan kejahatan.
Menurutnya, tindakan anarkis terhadap jurnalis Ade dan Bintang, jelas melanggar Undang-undang kebebasan pers. Dan hal tersebut tidak patut dilakukan. Terlebih, diduga yang melakukan adalah oknum tokoh agama dan oknum anggota Organisasi Masyarakat (Ormas).
“Apapun dan siapapun yang mencederai profesi wartawan dan melakukan persekusi, intimidasi dan aksi premanisme menakut-nakuti jurnalis adalah jelas-jelas memasuki ranah pidana. Untuk itu, Kepolisian wajib menindaklanjutinya,” tegasnya.
Polrestabes Surabaya Berjanji Akan Tangani Dugaan Persekusi Terhadap Jurnalis
Kasubbag Humas Polrestabes Kompol M Fakih yang hadir saat KJJT menggelar orasi mengapresiasi aksi yang digelar secara damai. Mewakili pihak Kepolisian, ia meminta maaf karena Kapolrestabes Surabaya tidak dapat menemui massa aksi secara langsung.
“Pak Kapolrestabes tidak bisa hadir karena ada kegiatan pengamanan kedatangan Wakil Presiden di Surabaya. Beliau meminta maaf tidak bisa bertemu dengan rekan-rekan media secara langsung,” katanya.
Ia berjanji, pihaknya akan menanggapi aspirasi massa aksi terkait dugaan kejadian persekusi terhadap jurnalis.
“Kami akan merespon segala laporan yang ada. Sesuai dengan standar prosedur yang ada,” imbuhnya.
Ia kemudian mempersilahkan perwakilan massa aksi untuk beraudiensi dengan pihak kepolisian. Perwakilan massa aksi pun menggelar audiensi dengan pihak kepolisian yang diwakili oleh Wakareskrim Polrestabes Surabaya. (OSY)