HARIANNKRI.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi mengumumkan hasil verifikasi administratif partai politik calon peserta Pemilu anggota DPR dan DPRD tahun 2024. Sebanyak 18 parpol yang dinyatakan lolos dalam verifikasi tersebut.
Pengumuman hasil verifikasi administratif tersebut dikeluarkan KPU RI dengan Nomor: 9/PL.01.1-Pu/05/2022 tertanggal 14 Oktober 2022. Ketua KPU Hasyim Asy’ari secara langsung menandatangani pengumuman tersebut.
K3-18 Partai Politik tersebut adalah:
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Partai Perindo
Partai Nasdem
Partai Bulan Bintang (PBB)
Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
Partai Demokrat
Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Partai Amanat Nasional (PAN)
Partai Golkar
Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Partai Buruh
Partai Ummat
(OSY)