Terpaksa Lakukan Perbuatan Asusila Sejenis, Diancam Sebar Rekaman Video

Terpaksa Lakukan Perbuatan Asusila Sejenis, Diancam Sebar Rekaman Video
Ilustrasi artikel berjudul "Terpaksa Lakukan Perbuatan Asusila Sejenis, Diancam Sebar Rekaman Video"

HARIANNKRI.ID – Korban perbuatan asusila sejenis secara paksa oleh oknum guru yang dilaporkan di Mapolres Kebumen Jawa Tengah mengaku diancam akan dipermalukan jika melaporkan perbuatan SR. Melati (bukan nama sebenarnya) terpaksa melakukan perbuatan tersebut selama 2 tahun karena mendapat kekerasan fisik dan diancam akan menyebarkan foto dan rekaman video perbuatan asusila tersebut.

Kepada hariannkri.id, Melati menuturkan, perbuatan asusila sejenis sudah dilakukan oleh SR sejak ia masih duduk dibangku kelas 2 SMK. Perbuatan tersebut tetap dilakukan meski dirinya sekarang sudah lulus dan bekerja di kabupaten Purworejo.

“Perbuatan itu terakhir dilakukan lagi sekitar satu bulan yang lalu di kost-kostan. Sambil mengancam harus mau melayani,” katanya di Mapolres Kebumen, Sabtu (08/06/2024).

Melati menambahkan, sampai saat ini ia masih merasa ketakutan jika bertemu SR. Selain terguncang karena perbuatan SR, ia mengaku juga pernah mendapat ancaman dari sang oknum guru tersebut. Jika berani menceritakan perbuatan tersebut kepada orang lain, SR mengancam akan merusak masa depannya.

“Saat itu juga sempat diancam. Jika saya sampai berani menceritakan ke orang lain, maka dia akan menyebarkan foto dan video vulgar (video perbuatan tersebut-red) ke semua orang. Bahkan dia akan merusak alat kelamin dan menghancurkan masa depan saya,” ujar Melati.

Ia mengaku, setiap diajak melakukan perbuatan itu dirinya tidak dapat menolak. Karena selalu mendapat tekanan dan ancaman dari SR. Melati mengaku tidak bisa menolak, karena ancaman kekerasan fisik.

“Dulu saya pernah sempat menolak, tetapi saya langsung dipukul dan ditampar,” imbuhnya.

Tanggapan Terduga Pelaku Perbuatan Asusila Sejenis Secara Paksa di Kebumen

Di tempat yang sama, SR mengakui mengenal Melati. Tapi dia mengelak terkait perbuatan asusila sejenis yang dilakukannya terhadap korban yang dimaksud. Perihal asusila yang dituduhkan terhadap dirinya. Ia mengakui mengenal Melati, sebab dia itu pernah menjadi siswinya di salah satu SMK di Kebumen. Tetapi kedekatan itu hanya sebatas guru dan murid saja, tidak lebih.

“Berani bersumpah saya tidak pernah melakukan perbuatan asusila terhadap si korban. Tidak dipungkiri bahwa kami itu ada kedekatan emosional dengan si korban. Lha memangnya si korban ngomong apa, coba saya kepengen tahu?” ujar SR saat dikonfirmasi hariannkri.id, Sabtu (8/6/2024).

Namun ia mengakui jika telah melakukan perbuatan asusila sejenis di beberapa tempat di kawasan Kebumen dan Purworejo. Saat ini, oknum guru tersebut telah pindah tugas (Mutasi) mengajar di salah satu SMK Kabupaten Purworejo Jawa Tengah.

“Ya saya mengakui seperti apa yang dikatakan oleh korban. Tapi tidak semuanya tuduhan itu benar semua dan saya tidak bisa mengatakan hal itu disini. Kenapa saya sampai melakukan perbuatan itu, juga ada alasannya. Nanti saja akan saya katakan dan jelaskan semuanya saat di kantor polisi saja,” tutup SR. (OSY)

Loading...