Oknum Guru di Kebumen Diduga Paksa Lakukan Perbuatan Asusila Sejenis

Oknum Guru di Kebumen Diduga Paksa Lakukan Perbuatan Asusila Sejenis
LA bersama korban saat melaporkan dugaan perbuatan asusila scara paksa ke Mapolres Kebumen Jawa Tengah, Sabtu (08/06/2024)

HARIANNKRI.ID – Seorang wanita (LA) melaporkan perbuatan asusila sejenis secara paksa yang dilakukan oknum guru SMK (SR) di Kabupaten Kebumen Jawa Tengah kepada anaknya. Perbuatan tesebut dilakukan sejak anaknya yang bersekolah di tempat oknum guru tersebut mengajar, sejak kelas 2 hingga siswi tersebut lulus tahun ini.

Demikian disampaikan LA kepada hariannkri.id usai melakukan pengaduan ke SPKT Mapolres Kebumen, Sabtu (08/06/2024) sekira 15:00 WIB. Ia menjelaskan, ia mengaku mengetahui anaknya mengalami perbuatan asusila sejenis secara paksa dari pengakuan anaknya sendiri. Bukti perbuatan tersebut juga diketahui LA dari pesan WA SR dengan anaknya WA di ponsel milik anaknya.

“Setelah mendengar kabar itu, jujur saja kami selaku orang tuanya sangat terpukul sekali, kenapa guru itu merusak masa depan anak saya. Kenapa harus anak saya jadi korbannya? Apakah dia tidak mempunyai anak perempuan? Bagaimana jika kelak nanti anaknya yang menjadi korban?” kata LA.

Ia berharap, Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan penahanan terhadap SR. LA juga meminta agar oknum guru tersebut mendapat hukuman sesuai aturan hukum di Indonesia.

“Kepada Aparat Penegak Hukum khususnya Kapolres Kebumen, segera menindaklanjuti terkait keluhan kami selaku korban yang dilakukan oknum guru tersebut dan kami mendapat sebuah keadilan yang seadil-adilnya. Serta berharap si Pelaku diberikan hukuman yang seberat-beratnya,” tegas LA.

Alasan LA meminta agar APH segera melakukan penahanan karena perbuatan SR disebutnya sangat merusak masa depan serta mental korban. Ia juga berharap anaknya adalah korban satu-satunya atas perbuatan asusila sesama jenis yang dilakukan SR.

“Berharap APH segera bertindak cepat. Jangan sampai menunggu ada korban baru. Cukup anak saya saja yang jadi korban kebiadaban orang yang tidak bermoral dan rasa kemanusiaan,” terang LA.

Selain itu, LA juga berharap anaknya segera mendapat bantuan dari pemerintah dan dinas terkait pemulihan kesehatan anaknya. Sebab sampai saat ini anak tersebut masih mengalami depresi terkait dugaan asusila yang dialami anaknya.

“Kepada Pemerintah Kabupaten Kebumen melalui dinas saya mohon bantuan agar anak saya bisa sembuh dari rasa ketakutan. Sebab anak saya sekarang sering murung di rumah. Bahkan takut dan malu jika bertemu dengan teman-temannya,” ungkapnya.

Keterangan Polres Kebumen Terkait Dugaan Perbuatan Asusila Sejenis Secara Paksa

Sementara itu, Aiptu Yudi selaku penyidik menuturkan, pihaknya telah menerima aduan terkait dugaan perbuatan asusila sejenis secara paksa seperti yang dikatakan LA. Namun untuk saat ini, kepolisian belum bisa melakukan penahanan terhadap terduga, meski pada saat itu SR hadir di Mapolres Kebumen.

Yudi menjelaskan, polisi belum bisa melakukan penahanan meski terduga pelaku hadir di Mapolres karena ada prosedur yang harus dilalui. Diantaranya; gelar perkara, pemeriksaan saksi-saksi, penetapan tersangka. kemudian gelar perkara naik dari lidik ke sidik. Juga terkait status, dari saksi harus naik menjadi tersangka.

“Karena saya tidak menangkap, jadi saya tidak mau melepas. Sebab kami belum melakukan penangkapan,” kata Yudi.

Awak media kemudian menghubungi Kapolres Kebumen AKBP Albertus Recky Roberto melalui WA. Ia pun menyarankan untuk menghubungi Kasat Reskrim AKP Laode  Arwansyah Mapolres Kebumen.

“Konfirmasi dengan Kasat Reskrim ya,” jelas Albertus Recky Roberto.

Lalu, Kasat Reskrim Kebumen AKP Laode Arwansyah melalui WA mengatakan, laporan dari korban tindak asusila sejenis secara paksa tersebut sedang dalam proses penanganan Mapolres.

“Laporanya sedang dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim Mapolres. Karena masih penyelidikan jadi belum ada penahanan,” tegasnya. (SND)

Loading...