KLB PWI Digelar Karena Sejarah Pahit dan Menyakitkan?

KLB PWI Digelar Karena Sejarah Pahit dan Menyakitkan?
Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) KLB PWI, Marah Sakti Siregar, saat konferensi pers di Jakarta (Kamis (16/08/2024)

HARIANNKRI.ID – KLB PWI akan digelar di Jakarta pada tanggal 18-19 Agustus 2024. Kongres Luar Biasa ini digelar krena anggota senior yang belum setahun menjabat Ketua Umum (Ketum) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bisa terkena sanksi pemberhentian penuh sebagai anggota.

Ketua Panitia Pelaksana  (Panpel) KLB PWI, Marah Sakti Siregar dalam konferensi persnya mengatakan, tema KLB adalah “Menjaga Marwah Organisasi dan Menegakkan Integritas Wartawan”. Dikatakan, KLB adalah solusi konstitusional PWI untuk menyelesaikan terjadinya gonjang-ganjing di tubuh PWI akibat gencarnya pemberitaan media gara-gara adanya kevakuman dalam kepemimpinan puncak PWI. Yakni, setelah Hendry Ch Bangun (anggota PWI yang menjabat Ketum  PWI 2023-2028) mendapat sanksi pemberhentian penuh sebagai anggota PWI oleh Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat.

“Tema KLB PWI kali ini merepresentasi masalah utama yang terjadi di balik pemberhentian penuh Hendry Ch Bangun (HCB-red) sebagai anggota PWI, ” kata Marah Sakti Siregar, Kamis (15/08/2024) di Jakarta.

Ia menyatakan, semua jajaran PWI amat terkejut atas insiden yang menjadi viral ini. Tidak ada yang menduga seorang anggota senior yang belum setahun menjabat Ketum bisa terkena sanksi pemberhentian penuh sebagai anggota.

“Ini sejarah pahit dan menyakitkan bagi semua warga PWI. Pertama kali setelah 78 tahun usia PWI. Ada seorang anggotanya yang sedang menjabat sebagai ketua umum, diberhentikan secara penuh sebagai anggota,” ujar Marah Sakti Siregar.

Menurutnya, insiden ini adalah masalah serius, harus dibahas serius dan yang harus dicarikan solusinya di forum KLB. Sehingga kelak tidak terjadi lagi di kemudian hari. Kasus  ini bisa dijadikan pembelajaran bagi semua anggota dan pengurus yang ada di keluarga besar PWI. Terutama bagi para pengurus PWI di pelbagai provinsi di seluruh Indonesia.

” Makanya, kami,  Panpel KLB PWI, mengundang semua pengurus PWI provinsi untuk datang dan hadir di KLB di Jakarta. Agar kita bisa sama-sama berdialog dan bermusyawarah membahas dan mencarikan solusi dari masalah menyakitkan dan memalukan yang kini terjadi di tubuh  organisasi PWI,” ujar Marah Sakti.

Ia menegaskan sesuai kesepakatan dengan para anggota senior, KLB harus dilaksanakan dengan semangat dialogis, kekeluargaan. Bukan jadi arena perebutan kursi kekuasaan organisasi. Mengutip pesan salah satu anggota PWI paling  senior  saat ini, Tri Buana Said, semua pengurus dan anggota PWI hars tetap menjaga kekompakan dan persatuan sesuai makna dalam nama PWI. Tetap tegar menghadapi dampak negatif akibat kasus pemberhentian anggota oleh DK PWI, yang merujuk konstitusi  PWI (PRT pasal 19 ayat 2) memang menjadi satu-satunya lembaga yang berwenang menetapkan telah terjadinya pelanggaran KEJ dan KPW.

“Kita harus tegas dalam menjaga  marwah organisasi  terutama integritas wartawan,” tutupnya. (OSY)

Loading...