Dinamika Indonesia Dari UU TNI Hingga Teror Kepala Babi

Dinamika Indonesia Dari UU TNI Hingga Teror Kepala Babi
Dinamika Indonesia Dari UU TNI Hingga Teror Kepala Babi. Tajuk Rencana hariannkri.id 21 Maret 2025

Dinamika Indonesia Dari UU TNI Hingga Teror Kepala Babi. Tajuk Rencana hariannkri.id. Amrozi, pemimpin redaksi.

Pengesahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru membawa dampak signifikan di berbagai sektor kehidupan di Indonesia. Baik politik, ekonomi, maupun hukum. Keputusan ini menuai berbagai respons. Mulai dari permintaan penarikan prajurit TNI dari jabatan sipil hingga aksi protes masyarakat sipil yang memicu ketidakstabilan pasar saham.

Anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP, TB Hasanuddin, meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk segera menarik prajurit TNI yang menduduki jabatan sipil di luar 14 kementerian/lembaga (K/L) yang diizinkan oleh undang-undang. Menurut catatan Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), terdapat sekitar 2.569 prajurit TNI aktif yang menempati posisi sipil hingga tahun 2023. Hasanuddin menegaskan bahwa langkah ini penting untuk menghormati ketentuan UU TNI dan menjaga profesionalisme prajurit TNI.

Namun, pengesahan UU TNI juga memberikan dampak negatif terhadap ekonomi. Sehari setelah undang-undang tersebut disahkan, pasar saham mengalami penurunan tajam sebesar 2,14%, dengan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun ke level 6.245. Investor asing mencatat penjualan bersih senilai USD 289,8 juta atau sekitar Rp 4,7 triliun dalam sepekan.

Analis pasar, Mohit Mirpuri dari SGMC Capital Pte Ltd dan Ferry Wong dari Citigroup, menyebut bahwa reaksi pasar mencerminkan kekhawatiran investor terhadap potensi pergeseran trajektori demokrasi Indonesia dan ketidakpastian politik di masa mendatang. Kekhawatiran ini juga dipicu oleh aksi demonstrasi masyarakat sipil yang menentang pengesahan UU TNI, mengingatkan pada protes besar-besaran terkait RUU Kepala Daerah pada Agustus lalu.

Di sektor ekonomi, Presiden Prabowo Subianto terus berupaya meningkatkan penerimaan negara dengan menaikkan rasio pajak (tax ratio) dari 10% menjadi 23% di akhir masa jabatannya. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa target tersebut diharapkan dapat dicapai dengan berbagai langkah strategis. Dalam APBN 2025, pendapatan negara dipatok sebesar Rp 3.005,1 triliun, dengan penerimaan perpajakan mencapai Rp 2.490,9 triliun. Namun, hingga Februari 2025, realisasi penerimaan perpajakan baru mencapai Rp 240,4 triliun, menunjukkan adanya tantangan besar dalam mencapai target tersebut.

Kendati demikian, sejumlah pihak menilai bahwa langkah menaikkan tax ratio justru bisa kontraproduktif bagi perekonomian rakyat. Sebagian kalangan berpendapat bahwa penegakan hukum terhadap korupsi, termasuk perampasan aset koruptor, bisa menjadi solusi yang lebih efektif untuk menambah pendapatan negara tanpa membebani rakyat kecil yang terdampak kenaikan pajak.

Sementara itu, media Tempo menjadi sasaran teror dengan dikirimkannya kepala babi yang dibungkus kardus ke kantor redaksi mereka. Kepala babi tersebut ditujukan kepada Francisca Christy Rosana, seorang wartawan politik dan host siniar Bocor Alus Politik (BAP). Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) menganggap tindakan tersebut sebagai ancaman pembunuhan serius dan telah melaporkannya kepada Bareskrim Polri. Teror ini dianggap sebagai upaya membungkam media yang selama ini dikenal kritis dalam memberitakan isu-isu politik.

Di sisi hukum, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tengah menghadapi persidangan terkait dugaan suap dan perintangan penyidikan oleh KPK. Hasto membantah semua tuduhan tersebut, menyatakan bahwa dakwaan jaksa merupakan bentuk tekanan politik usai pemecatan mantan Presiden Jokowi dari PDIP. Hasto menilai bahwa proses hukum terhadapnya lebih bernuansa politis daripada berdasarkan fakta yang sebenarnya.

Di media sosial, protes terhadap pengesahan UU TNI semakin meluas dengan munculnya tagar seperti #TolakRevisiUUTNI, #IndonesiaGelap, dan #PeringatanDarurat. Masyarakat sipil mengecam keras tindakan aparat yang dinilai represif terhadap para demonstran. Video aksi demonstrasi yang diwarnai bentrokan antara aparat dan warga sipil telah beredar luas, memperlihatkan penggunaan kekerasan oleh aparat terhadap demonstran yang hanya bermodalkan suara tanpa senjata.

Secara keseluruhan, dinamika politik, ekonomi, dan hukum di Indonesia saat ini menunjukkan betapa kompleksnya tantangan yang harus dihadapi oleh pemerintah. Implementasi UU TNI, kebijakan ekonomi terkait pajak, dan tekanan terhadap media menunjukkan perlunya komunikasi yang lebih efektif antara pemerintah, masyarakat sipil, dan sektor bisnis agar tercipta stabilitas yang lebih baik di masa mendatang.

Loading...