HARIANNKRI.ID – Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan Hak Asasi Manusia (Dirjen IDP HAM) Kementerian HAM Dr Nicholay Aprilindo mengemban tiga agenda penting saat berkunjungi di tanah Papua. Tiga tugas yang diemban ini selanjutnya akan dilaporkan ke Menteri HAM Natalius Pigai dan akan dilakukan evaluasi serta dicarikan solusinya secara tepat dan menyeluruh.
Demikian disampaikan Nicholay usai mengunjungi Lempabag Pemasyarakatan (Lapas) Wamena, Rabu (16/04/2025). Ini adalah kunjungan pertama ke tanah Papua sejak Kementerian HAM dibentuk era Presiden Prabowo.
Memberikan Penguatan HAM
“Jadi, agenda atau tujuan saya datang itu, adalah menjalankan tugas dari Kementerian HAM. Tugas yang pertama adalah penguatan hak asasi manusia yang berada di lapas, baik lapas Jayapura, lapas Wamena dan semua lapas yang ada di wilayah Papua pada umumnya,” kata Dirjen IDP HAM.
Kementerian HAM Inventarisir Masalah Pengungsi Nduga
“Kedua, saya diminta untuk menginventarisir masalah pengungsi dari Nduga yang suda terjadi sejak tahun 2018 sampai dengan tahun 2025 ini. Untuk mencarikan solusi penanganan pengungsi yang komprehensif, ” ujar Nicholay.
Untuk itu, lanjutnya, ia harus turun langsung ke Kabupaten Nduga. Tujuannya, untuk bertemu dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Nduga dan tokoh-tokoh masyarakat, tanpa terkecuali. Nicholay ingin mendengar mendengar secara langsung, termasuk memperoleh data riil masalah pengungsi Nduga.
Kementerian HAM Dalami Rekonsiliasi Damai Bagi Papua
Tugas terakhir adalah menjajaki satu rekonsiliasi damai bagi Papua secara umum dan Kabupaten Nduga secara khusus. Dirjen IDP HAM ini mengaku telah bertemu dengan beberapa tokoh masyarakat setempat. Ia juga mengaku akan menemui lebih banyak lagi tokoh masyarakat untuk mewujudkan rekonsoliasi damai di tanah Papua.
“Bagaimana program-programnya? Kami sudah bicarakan dengan beberapa tokoh yang ada di Jayapura dan daerah-daerah yang saaat ini dalam tanda kutip berkonflik,” tegasnya.
Langkah-Langkah Kementerian HAM Wujudkan Damai di Tanah Papua
Dirjen IDP HAM ini menekankan, Kementerian HAMakan mengedepankan penanganan secara lembut, manusiawi, berdasarkan pada prinsip-prinsip hak asasi manusia. Hal ini juga sesuai dengan aturan internasional yang telah diratifikasi oleh Indonesia.
“Itu yang akan kami lakukan. Kemudian kami pulang ke Jakarta dan akan melaporkan hasil kunjungan kerja ini bersama pak Menteri (HAM-red), ungkapnya.
Kemudian, Kementerian HAM akan melaporkan hasil kunjungan kerja ini sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah pusat. Sehingga pemerintah pusat dapat menangani masalah Papua secara komprehensif dalam rangka rekonsiliasi dan perdamaian.
“Kalau bisa mengembalikan para pengungsi ke tempat asal mereka. Kami akan merumuskan untuk memberikan rasa nyaman dan aman ke para pengungsi. Sehingga mereka bisa menjalani hidupnya secara normal berdasarkan prinsip-prinsip hak asasi manusia. Jadi yang kita tekankan adalah prinsip-prinsip hak asasi manusia mereka harus dilindungi oleh negara,” tutup Dr Nicholay Aprilindo. (OSY)