HARIANNKRI.ID – Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan Hak Asasi Manusia (Dirjen IDP HAM) Kementerian HAM, Dr Nicholay Aprilindo optimis, bahwa persoalan konflik di Papua, khususnya di Kabupaten Nduga, dapat diselesaikan melalui pendekatan kemanusiaan yang mengedepankan rekonsiliasi dan perdamaian. Semua aspirasi masyarakat pengungsi nantinya akan dibahas bersama DPR RI dan kementerian terkait untuk mewujudkan solusi berbasis HAM.
Dalam kunjungan kerjanya ke Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga, Kamis (17/04/2025), Nicholay menemui ratusan warga yang telah lama hidup dalam pengungsian akibat konflik bersenjata di wilayah tersebut. Ia hadir bersama Wakil Bupati Nduga Yoas Beon, tokoh muda Papua Samuel Tabuni, serta perwakilan masyarakat adat dan anggota Majelis Rakyat Papua (MRP).
“Misi ini adalah misi kemanusiaan. Kami datang untuk memastikan bahwa konflik di tanah Papua bisa diselesaikan melalui rekonsiliasi dan perdamaian,” ujar Nicholay Aprilindo.
Menurutnya, penyelesaian masalah Papua tidak bisa dilakukan secara instan, melainkan harus dimulai dari aspek kemanusiaan. Ia menekankan bahwa konflik yang berkepanjangan telah menimbulkan dampak serius. Utamanya bagi perempuan dan anak-anak yang kehilangan akses terhadap pendidikan dan layanan dasar lainnya.
Dirjen IDP HAM menekankan, Kementerian HAM tengah menginventarisasi masalah. Diantaranya; jumlah pengungsi, permasalahan yang dihadapi, serta kebutuhan mendesak yang harus segera ditangani.
“Kami akan membawa semua aspirasi ini ke tingkat pusat dan membahasnya dengan kementerian serta lembaga terkait. Untuk mencari solusi berbasis HAM,” tegasnya.
Salah satu temuan penting dari kunjungan tersebut adalah kebutuhan mendesak akan rasa aman dan fasilitas pendidikan bagi anak-anak di pengungsian. Selain itu, masyarakat mendesak agar pasukan non-organik segera ditarik dari 32 distrik di Nduga.
Nicholay Aprilindo menegaskan bahwa negara harus hadir secara nyata dengan kehendak politik yang kuat. “Penyelesaian ini bukan hanya soal keamanan, tetapi juga soal keadilan sosial, hak konstitusional warga, dan kemanusiaan yang adil dan beradab,” tutupnya.
Wakil Bupati Nduga, Yoas Beon, menyebut bahwa kunjungan Dirjen IDP HAM menjadi langkah penting dalam upaya penyelesaian konflik secara damai. “Kami telah siapkan data valid untuk disampaikan ke pemerintah pusat. Harapannya, ini menjadi dasar kebijakan konkret,” ujar Nicholay Aprilindo. (OSY)