Dirjen IPHAM Ajak Semua Pihak Berani dan Jujur Hadapi Realitas Pelanggaran HAM di Tanah Air

Dirjen IPHAM Ajak Semua Pihak Berani dan Jujur Hadapi Realitas Pelanggaran HAM di Tanah Air
Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan Hak Asasi Manusia (Dirjen IPHAM) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Dr Nicholay Aprilindo meminta semua pihak untuk berani dan jujur mengakui jika memang terjadi pelanggaran HAM di Indonesia

HARIANNKRI.ID – Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan Hak Asasi Manusia (Dirjen IPHAM) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Dr Nicholay Aprilindo meminta semua pihak untuk berani dan jujur mengakui jika memang terjadi pelanggaran HAM di Indonesia. Memastikan tidak terjadi pelanggaran HAM adalah tanggung jawab negara untuk menjunjung tinggi martabat rakyat.

Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM (Ditjen IPHAM) Kemenkumham menggelar rapat penyusunan laporan Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, dan Merendahkan Martabat Manusia (Convention Against Torture/CAT). Rapat ini digelar bersama sejumlah Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait. Rapat ini diselenggarakan secara hybrid dan terpusat di aula Kemenkumham, Jakarta, Jumat (24/04/2025)

Rapat ini menjadi momen penting untuk menegaskan kembali komitmen Indonesia terhadap prinsip-prinsip Konvensi CAT yang telah diratifikasi sejak tahun 1998. Dalam arahannya, Direktur Jenderal IPHAM, Dr. Nicholay Aprilindo B, S.H., M.H., M.M., menekankan pentingnya keberanian dan kejujuran dalam menghadapi kenyataan pelanggaran HAM yang masih terjadi di berbagai wilayah tanah air.

“Jangan hanya bersuara di awan, saatnya menyentuh realita di bumi,” tegas Dirjen IPHAM.

Ia menyoroti bahwa penyiksaan tidak hanya berbentuk kekerasan fisik, tetapi juga kekerasan psikis yang sering kali meninggalkan luka mendalam dan menimbulkan kebencian yang berkepanjangan. Oleh karena itu, penyusunan laporan CAT menurutnya tidak boleh dianggap sebagai rutinitas administratif atau diplomatik belaka.

“Pelaporan ini adalah bentuk tanggung jawab negara. Ini harus jujur, kolaboratif, dan benar-benar mewakili suara para korban yang selama ini terpinggirkan,” ujarnya.

Diketahui, laporan terakhir Indonesia terhadap Komite CAT PBB disampaikan pada tahun 2011. Setelah lebih dari satu dekade, penyusunan laporan baru kali ini diharapkan menjadi momentum kebangkitan dan refleksi komitmen nasional terhadap upaya pencegahan penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi di berbagai sektor.

Dirjen IPHAM juga mengajak seluruh Kementerian dan Lembaga untuk tidak hanya menyumbang data dan informasi, tetapi juga menyampaikan pengalaman langsung dari lapangan. Ia menegaskan bahwa laporan ini harus mencerminkan baik pencapaian maupun tantangan nyata yang dihadapi Indonesia dalam penegakan HAM.

Melalui kolaborasi aktif dan keterlibatan semua pihak, penyusunan laporan ini diharapkan menjadi cerminan dari kesungguhan Indonesia dalam menjunjung tinggi martabat manusia serta menunjukkan posisi tegas negara dalam kancah internasional sebagai negara yang menghormati dan melindungi hak asasi manusia. (OSY)

Loading...