HARIANNKRI.ID – Kuasa hukum keluarga Arya Daru Pangayunan, Nicholay Aprilindo mengaku mengetahui motif pembunuhan diplomat muda tersebut. Aparat Penegak Hukum (APH) diminta segera mengungkap dalang dibalik meninggalnya anak tunggal Subariyono.
Dalam wawancaranya dengan awak media, Nicholay menanyakan pernyataan APH bahwa belum ditemukan unsur pidana pada kematian diploma muda Arya Daru Pangayunan. Ia menjelaskan, terlalu janggal jika kematian tersebut terjadi karena bunuh diri.
“Baik dalam hal otopsi sesuai dengan apa yang diterangkan oleh forensik RSCM. Kemudian cara kematian almarhum. Tidak mungkin seseorang yang mau melakukan dalam tanda kutip bunuh diri atau dalam bahasa halusnya tidak melibatkan orang lain, itu sebelum meninggal ada luka-luka memar, lebam,” kata Nicholay, Senin (22/09/2025).
Ia mengungkapkan, ada pihak lain yang dengan sengaja menginginkan kematian sang diplomat muda tersebut. Bahkan, diyakini bahwa saat ini APH sudah mengantongi pihak dimaksud.
“Kalau pihak lain, kami belum dapat memastikan siapa pihaknya. Itu merupakan kewenangan dari penyelidik. Saya yakin dalam hal ini penyelidik atau pihak kepolisian sudah mengantongi nama pihak-pihak yang terlibat,” ujarnya.
Terkait motif pembunuhan, Nicholay mengaku, kuasa hukum mengetahui mengapa Arya Daru dihilangkan nyawanya. Namun ia menegaskan, adalah kewenangan APH untuk mengungkap hal itu.
“Kami sebenarnya bisa dikatakan mengetahui, dalam tanda kutip ya, berdasarkan berbagai informasi dan data yang kami terima. Tetapi kami tidak bisa mendahului kepolisian. Karena yang berwenang untuk menyatakan itu adalah pihak kepolisian. Kami sekedar hanya bisa memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Tetapi kami juga butuh informasi yang lebih lanjut dari pihak kepolisian untuk kita olah bersama, analisa bersama,” ungkapnya.
Ia mengingatkan keberadaan amplop coklat yang berisi 3 benda berbahan styrofoam yang diterima keluarga Arya Daru. Menurut analisa kuasa hukum, ketiga bentuk benda tersebut mempunyai arti tersendiri.
“Amplop coklat berisi styrofoam berbetuk bunga kamboja, hati dan bintang. Kami sementara menganalisa mengapa ada bintang, kesimpulan sementara kami, kalau bintang itu ada di langit. Berarti kan ada yang tertinggi disini. Ada petinggi disini. Sehingga ini perlu diungkap, siapa sesungguhnya mastermind dari kematian misterius ini,” tandas Nicholay.
Kuasa Hukum Arya Daru Berencana Datangi Polda Metro Jaya
Nicholay membenarkan pihaknya akan mendatangi Polda Metro Jaya. Ia mengaku, sampai saat ini pihak keluarga belum mendapatkan hak-haknya terkait kematian Arya Daru.
“Sejak peristiwa kematian misterius almarhum dan laporan yang disampaikan pihak keluarga, pihak keluarga belum diberikan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan-red). Yang kedua, pihak keluarga pun tidak pernah diberikan hasil otopsi lengkap, sama sekali. Yang ketiga, hasil gelar perkara pun tidak pernah diberikan,” tutup Nucholay Aprilindo. (OSY)







