Dugaan Markup Dana Proyek Aspal Rehabilitasi Jalan Desa Babadsari Kebumen

  • Whatsapp
Dugaan Markup Dana Proyek Aspal Rehabilitasi Jalan Desa Babadsari Kebumen
Papan informasi proyek rehabilitasi jalan desa RW 03 di Desa Babatsari, Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Senin (17/11/2025)

HARIANNKRI.ID – Proyek rehabilitasi jalan desa RW 03 di Desa Babadsari, Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah diduga terjadi penyimpangan dana. Proyek yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 111.852.150 ini dituding hanya melakukan penambalan jalan, namun dianggarkan sebagai pembangunan jalan baru.

Proyek rehabilitasi jalan desa RW 03 ini merupakan salah satu program pembangunan infrastruktur desa yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas jalan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Namun, dalam pelaksanaannya, proyek ini diduga mengalami penyimpangan dana yang cukup besar.

Salah satu warga setempat AI mengungkapkan, bahwa proyek tersebut hanya dilakukan penambalan bukan membuat pekerjaan baru. Namun menurutnya, pekerjaan tersebut seolah-olah dibuat baru oleh pemerintah desa setempat.

“Padahal pekerjaan disitu hanya dilakukan penambalan saja, tapi anggarannya seperti membuat jalan baru. Sangat jelas sekali dana itu di markup pemdes Babadsari,” ungkap AI saat dikonfirmasi hariannkri.id, Senin (17/11/2025).

Lanjut AI, masyarakat sekitar merasa tidak puas dengan pekerjaan tersebut. Sebab setelah pekerjaan selesai jalan tersebut bukan lebih halus, tapi lebih nampak seperti gelombang laut tsunami di Aceh.

“Setelah jalan diperbaiki bukannya tambah halus malah kayak gelombang tsunami di Aceh. Kan lucu,” lanjutnya.

Dia menambahkan, bahwa proyek rehabilitasi jalan desa di RW 03, seperti disulap oleh pemdes setempat. Sebab setelah dilakukan penambalan jalan tersebut diatasnya semuanya diberikan pasir agar nampak jalan itu dilakukan pekerjaan baru. Menurut ia terkait kegiatan tersebut ada dugaan permainan antara pemdes dengan pihak ketiga.

“Cara kerjanya seperti disulap. Nampak jelas jalan desa RW 03 Babadsari hanya ditambal tetapi dari yang mengerjakan semua jalan diberi pasir. Agar nampak jalan itu seperti baru semua. Sangat jelas itu pembohong publik demi keuntungan pribadi akhirnya menghalalkan secara. Jadi masyarakat banyak yang berasumsi bahwa pekerjaan itu ada permainan antara pemdes dengan pihak ketiga,” katanya.

Senada dengan AI, sekaligus ahli teknis pengaspalan jalan raya ON mengatakan, pekerjaan tersebut harus dipertanyakan kepada pelaksana di lapangan. Apabila pembuatan jalan baru, berapa drum aspal yang dihabiskan dalam pembangunan rehabilitasi jalan tersebut. Sebab dari sana akan terlihat apakah dana anggaran rehabilitasi itu dilakukan markup atau tidaknya.

“Sebelum mengetahui apakah dana itu di markup oleh pemdes setempat silahkan tanyakan dulu ke pemdes Babadsari. Apakah itu proyek jalan baru atau hanya penambalan saja. Lalu berapa drum aspal yang digunakan. Sebab dari sana sudah ketahuan apakah benar dana itu di markup atau tidak. Karena kita tidak boleh menuduh, sebelum masyarakat menanyakan ke pemdesnya,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, dari nilai dana anggaran dengan panjangnya pekerjaan sudah banyak kecurigaan. Karena dari nilai tersebut sudah dapat dipastikan menghabiskan puluhan drum aspal, sedangkan dalam satu drum nilainya diatas dua juta rupiah.

“Mari kita hitung secara logika jika panjang jalan dan lebarnya segitu secara otomatis menghabiskan aspal sekira 22 drum dengan nilai satu drumnya adalah 2,3 juta rupiah plus pajak sudah ketemu 50 jutaan. Tetapi jika disana hanya menambal berarti tidak menghabiskan aspal segitu banyak. Jadi berapa aspal yang digunakan? Berapa rupiah yang masuk kantongi? Serta apakah ada pihak lain yang menerima dana bagi hasil (DBH-red) dari pekerjaan itu,” ujarnya.

Sementara itu, saat hariannkri.id mendatangi kantor balai Desa Babadsari, Kepala Desa (Kades) Slamet Widiyanto tidak berada di tempat. Menurut keterangan Sekertaris Desa (Sekdes) Babadsari RD, saat ini kades Babadsari sedang berada di luar.

“Kades tadi pagi ada di kantor tapi saat ini sedang keluar, Tadi katanya mau kontrol ke rumah sakit,” ucapnya.

Dia menjelaskan, terkait aspal proyek rehabilitasi jalan desa bersumber dari dana desa (DD) tahun 2025. Untuk lebih jelasnya, silahkan langsung kordinasi dengan pihak ketiganya.

“Rehabilitasi jalan desa menggunakan dana DD tahun 2025. Tapi untuk pengerjaan seperti apa? Aspalnya habis berapa drum? Yang jelas saya tidak tahu. Namun untuk lebih jelasnya, silahkan langsung menghubungi pihak ketiganya,” jelasnya.

Terpisah, hariannkri.id mengkonfirmasi ke TL selaku pihak ketiga melalui pesan WA. Ia mengakui dirinya yang mengerjakan proyek rehabilitasi dimaksud.

“Ya benar, saya yang mengerjakan untuk lapen di desa Babadsari RW 03,” katanya.

TL mengaku, mulai dari droping material sampai selesai, pengerjaan memakan waktu sekitar 10 hari.

“Untuk kendala di lapangan kami rasa nggak ada. Karena jalan kami tutup total pada saat pengerjaan. Untuk aspal habis 22 drum aspal. Kebetulan nggak ada sisa. Kami tidak ada bagi hasil dengan pihak desa ataupun perangkat lainnya. Tidak pernah memberikan apapun kepada pemdes Babadsari,” tutupnya. (SND)

Pos terkait