HARIANNKRI.COM – Allianz Indonesia nyatakan telah memproses klaim asuransi beberapa nasabahnya yang jadi korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610. Pesawat ini jatuh di perairan Tanjung Karawang, kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin, (29/10/2018).
Menurut Chief Agency Officer Allianz Life Indonesia dr Ginawati Djuandi, Kamis (30/11/2018) di Jakarta menjelaskan bahwa perusahaan selalu memantau data korban kecelakaan Lion Air tersebut. Hingga saat ini dari pantauan data yang telah dilakukan tim Allianz Indonesia, lima penumpang Lion Air JT 610 adalah nasabah berbagai jenis produk asuransi Allianz.
“Kami turut berbelangsungkawa atas terjadinya kecelakaan pesawat Lion Air JT 610. Kepada keluarga para korban kami sampaikan rasa duka yang mendalam. Kami juga sangat bersedih karena di antara para korban kecelakaan itu terdapat lima orang yang merupakan nasabah Allianz Indonesia.”
Kini perusahaan asuransi ini telah membayarkan klaim asuransi lima nasabah tersebut. Hal itu adalah bagian dari komitmen perusahaan terhadap pelayanan kepada para nasabah yang mengalami bencana.
Manajeman Allianz Indonesia juga telah mengirim wakil manajemen untuk mengunjungi keluarga nasabah. Dalam kunjungannya, mereka langsung membantu ahli waris untuk melakukan pengisian form klaim asuransi, agar proses pembayaran klaim segera dilakukan.
“Semoga keluarga para korban diberi ketabahan menghadapi musibah ini. Kami juga berkomitmen untuk membantu segera mempercepat proses dan pembayaran klaim asuransi yang dilakukan para ahli waris dan keluarga korban. Beberapa nasabah juga sudah kami bantu untuk menyelesaikan proses klaim asuransinya,” kata dr Ginawati Djuandi.
Salah satu nasabah Allianz yang menjadi korban adalah Hendra Tanjaya. Lydiawati, perwakilan ahli waris keluarga Hendra Tanjaya, mengungkapkan terima kasihnya atas komitmen Allianz dalam proses pembayaran klaim.
“Proses pembayaran klaim sangat mudah dan cepat. Tanpa perlu menunggu waktu lama, uang pertanggungan sudah dapat kami terima,” ujar Lydiawati.
Saat ini Allianz Indonesia telah menerima dan memproses beberapa pengajuan klaim lainnya dari nasabah yang menjadi korban kecelakaan pesawat Lion Air. Mereka juga terus melakukan pendampingan dan pendataan nasabah. Untuk mencari kemungkinan masih ada nasabah Allianz Indonesia lain yang belum terdata dalam kecelakaan itu.
Bagi keluarga korban dan nasabah-nasabah lainnya yang ingin mendapatkan informasi dan pengajuan klaim asuransi, dapat menghubungi layanan AllianzCare dengan nomor telepon 1500-136 atau email: contactus@allianz.co.id.
Allianz Indonesia juga memberikan apresiasi tinggi kepada pemerintah, otoritas SAR dan penanganan kecelakaan pesawat udara, dan pemangku kepentingan lainnya. Pihak-pihak tersebut telah bertindak cepat dengan memberikan pelayanan dan penanganan terbaik bagi keluarga korban. (MIL)