SUARAMERDEKA – Ketua Umum DPP KNPI terpilih, Haris Pertama melaporkan 6 orang Presidium Sidang, Ketua OC dan Ketua SC Kongres KNPI XV ke SPTK Bareskrim Polri, Sabtu (5/1/2019). Pelaporan ini diduga berkaitan dengan diadakannya Kongres KNPI putaran kedua.
Dalam laporan yang bernomor STTL/013/I/2019/Bareskrim ini, Haris melaporkan adanya dugaan tindakan pidana penipuan/perbuatan curang. Dengan dasar hukum UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 378 KUHP. Pemalsuan surat UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 263 KUHP. Penyebaran berita bohong (hoax) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 Ayat (1) dan (2) KUHP dan atau 15 KUHP dan atau Pasal 27.
Terlapor dalam laporan ini adalah 6 anggota presidium sidang yang menandatangani pelaksanaan Kongres XV KNPI putaran kedua. Mereka adalah Sirajuddin Abdul Wahab, Syahwan Arey, Heru Slana Muslim, Wazir Muhaemin, Salman Faisal dan Vreddrik Nugraha. Selain keenam orang presidium sidang, Haris Pertama juga melaporkan Nevi Ervina (Ketua OC Kongres KNPI XV) dan Ahmad Hadi Hardilani (Ketua SC Kongres KNPI XV).
Dalam laporan polisi (LP) tersebut tidak dijelaskan penyebab yang mendasari pelaporan tersebut. Namun diduga pelaporan tersebut berkaitan dengan diselenggarakannya kongres KNPI putaran kedua yang diadakan 5-6 Januari 2019. Saat ini sidang sedang dilaksanakan dengan agenda pembacaan risalah persidangan kongres sebelumnya (18-21 Desember 2018).
Dari narasumber yang tidak bersedia disebutkan identitasnya, Tim redaksi mendapat foto yang menurut pengakuannya diambil saat Haris Pertama melapor ke Bareskrim. Nampak dalam foto tersebut, sosok yang disinyalir Haris didampingi oleh beberapa orang. Dua diantaranya disinyalir mirip dengan Gunung Hutapea (anggota Presidium Sidang) dan Jackson Kumaat (calon Ketua KNPI yang mengundurkan diri).
Tim beberapa kali mencoba menghubungi Haris Pertama untuk mengkonfirmasi penyebab pelaporan. Namun yang bersangkutan tidak merespon. Tim juga mencoba mengkonfirmasi Gunung Hutapea yang disinyalir mendampingi Haris saat melakukan pelaporan. Seperti halnya Haris, Gunung Hutapea juga tidak memberikan tanggapan.
Saat tim mencoba menghubungi Jackson Kumaat via pesan WA, ia hanya memberikan jawaban singkat.
“Tidak kompeten saya berkomentar. Silahkan ke Ketum Haris. Atau ke Presidium Sidang.”
Ketika tim mencoba menanyakan keberadaan Jackson saat pelaporan, ia juga menjawab singkat.
“Mohon maaf belum bisa berkomentar,” tutup Jackson. (OSY)