HARIANNKRI.COM – Sebagai wujud komitmen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam memperjuangkan kepentingan Indonesia, Bea Cukai menggelar rapat koordinasi Persiapan Penyusunan ASEAN Harmonised Tariff Nomenclature (AHTN) 2022. Rapat ini digelar bersama perwakilan dari seluruh Kementerian Lembaga di Indonesia.
Fadjar Donny Tjahjadi selaku Direktur Teknis Kepabeanan menyampaikan tentang urgensi penyusunan AHTN 2022, Selasa (12/2/2019). AHTN 2022 nantinya akan menjadi Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI 2022). Buku ini menjadi dasar atas seluruh kebijakan ekspor impor di Indonesia baik untuk keperluan tarif maupun non-tarif.
Penyusunan AHTN 2022 tersebut akan dilakukan di unit kerja baru yang telah dibentuk oleh para Direktur Jenderal negara-negara ASEAN. Dalam pertemuan ke-27 ASEAN Directors-General Of Customs, yaitu Technical Sub-Working Group on Classification (TSWGC).
Bea Cukai akan memegang peran utama di mana dalam forum tersebut. Bea Cukai Indonesia dipercaya sebagai Chairman (Ketua) TSWGC. Dengan posisi ini, Bea Cukai tentunya mempunyai peranan penting dalam forum TSWGC. Yang akan memperjuangkan kepentingan Indonesia berdasarkan usulan dan mandat dari seluruh instansi terkait.
Demi kesuksesan perjuangan Bea Cukai di forum TSWGC, Direktur Teknis Kepabeanan menyampaikan bahwa mereka butuh dukungan dari berbagai pihak.
“Kami tentunya tidak dapat berjuang sendiri. Bea Cukai butuh dukungan dan komitmen dari seluruh stakeholder. Dalam rangka persiapan dan pembahasan secara komprehensif di tingkat nasional. Sesuai aturan dan batas waktu yang telah disepakati dalam aturan TSWGC. Demi terwujudnya kepentingan Indonesia dalam forum Internasional,” ungkap Fadjar Donny. (ECR)