HARIANNKRI.COM – Hanya berselang satu hari sejak viral foto 6 guru honorer kabupaten Tangerang berpose dua jari sambil memamerkan stiker paslon 02, keenamnya langsung dipecat. Foto tersebut pertamakali diunggah pada Senin (18/3/2019).
Kepastian kabar ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Komarudin. Seperti yang dilansir dari kompas.com, Komarudin menyampaikan bahwa keenam guru honorer tersebut dipecat satu hari setelah foto tersebut viral di media sosial.
“Iya betul dipecat, diberhentikan oleh Kepala Dinas Pendidikan. Karena pengangkatan oleh dinas,” kata Komarudin, Kamis (21/3/2019).
Komarudin melanjutkan, enam guru tersebut merupakan tenaga honorer di SMAN 9 Kabupaten Tangerang. Sementara tempat pengambilan foto dilakukan di salah satu ruangan di sekolah. Keenamnya juga disebut melanggar aturan lantaran menggunakan atribut seperti seragam dan juga terdapat logo Provinsi Banten di bagian lengannya.
“Kalau non-ASN tidak ada pilihan, turun pangkat tidak ada pangkat. Itu sudah perjanjian antara pemberi kerja dan pekerja, ketika ada kode etik hal yang di luar kepatutan, pilihannya hanya itu,” kata Komarudin.
Sebelumnya, tersebar sebuah foto yang diduga aparatur sipil negara (ASN) di Provinsi Banten tengah berpose dua jari sambil pamer stiker Prabowo-Sandi. Foto tersebut menampilkan enam orang berseragam coklat khas PNS dengan logo Pemerintah Provinsi Banten. (OSY)