HARIANNKRI.COM – Jakarta Islamic Centre menerima warga yang ingin menunaikan zakat mulai Rabu (21/5/2019), baik fitrah maupun mal.
“Jakarta Islamic Centre sebagai lembaga keagamaan mulai berdirinya sampai sekarang sudah menjadi lembaga pengumpul dan pendistribusian zakat warga” kata Sofyan Jamaluddin Kepala Bagian Umum Jakarta Islamic Centre (21/5/2019)
Ia menjelaskan, Jakarta Islamic Centre menerima warga yang ingin menunaikan zakat dengan petugas pengumpul siap 24 jam. Lokasinya di pintu masuk ruang ibadah utama Masjid Raya Jakarta Islamic Centre.
Untuk mendapatkan informasi mengenai besaran maupun masalahnya, bisa menghubungi kontak panitia di 0214413069, 021 44835350 atau di www.islamic-center.or.id
“Melalui komunitas binaan JIC seperti remaja masjid JIC, pengajian dan lembaga lainnya yang anggotanya merupakan warga sekitar. Mereka aktif membantu warga kurang mampu. Mereka inilah yang menjadi ujung tombak penyaluran zakat, infaq, dan sedekah yang ditunaikan melalui JIC,” Desmawati Kepala Sub Divisi Pengelolaan ZISWAF Badan Manajemen JIC.
Sebelum kegiatan pengumpulan dan pendistribusian ZIS pihak JIC menyelenggarakan workshop tentang pengelolaan zakat secara profesional. Dalam workshop tersebut dibahas bagaimana menggali potensi ZIS ummat di Indonesia dan bagaima cara mengelola secara amanah dan profesional.
“Silakan datang langsung ke JIC kalau mau menunaikan ZISnya. Nanti akan dibantu segala sesuatunya. Kalau tidak bisa datang silakan telpon nanti akan dilayani melalui rekening bank dengan transfer” tutup Sofyan seorang hafizd yang selalu memakai songkok hitam. (OSY)