PP Pemuda Muhammadiyah Yakin Ahmad Fanani Berjiwa Satria

PP Pemuda Muhammadiyah Yakin Ahmad Fanani Berjiwa Satria

HARIANNKRI.COM – Ketua Hukum dan HAM PP Pemuda Muhammadiyah Razikin Juraid meyakini mantan bendahara PP Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani berjiwa ksatria dalam menghadapi kasus dugaan korupsi terhadap dirinya.  PP Pemuda Muhammadiyah memutuskan untuk memberikan pendampingan hukum jika diperlukan.

Razikin Juraid menjelaskan bahwa kabar penetapan tersangka terhadap Ahmad Fanani oleh Penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan korupsi dana Apel dan Kemah Pemuda Islam 2017, cukup mengejutkan bagi Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah. Meski begitu Pemuda Muhammadiyah menghormati proses hukum yang berjalan.

“Dengan mengedepankan prinsip praduga tak bersalah, kami menyakini Saudara Ahmad Fanani akan berjiwa satria menyelesaikan kasus ini dengan seterang-terangnya. Sehingga, tidak perlu takut jika tidak merasa bersalah,” kata Razikin dalam pernyataannya, Kamis (27/6/2019).

Lanjutnya, PP Pemuda Muhammadiyah berharap kasus ini dapat diselesaikan secepatnya. Mereka menyadari, bagaimanapun juga, mencuatnya kasus ini merupakan aib. Kasus ini menjadi beban berat bagi seluruh kader dan Pimpinan Pemuda Muhamamdiyah.

Namun pada sisi yang lain, Pemuda Muhammadiyah menghindari upaya-upaya mendeligitimasi proses penegakan hukum. Upaya tersebut akan menjadi preseden buruk bagi kehidupan demokrasi dan spirit berjamaah melawan korupsi.

“Sejak periode Dahnil Anzar (mantan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah-red), kita tegas melawan korupsi dan tidak mentolerir prilaku koruptif. Semua ini dilakukan dalam semangat menjaga marwah nama besar Pemuda Muhammadiyah,” tegas Razikin.

Ketua Hukum dan HAM PP Pemuda Muhammadiyah menghimbau kepada seluruh kader Pemuda Muhammadiyah untuk menahan diri. Ia menegaskan, semua pihak harus menghormati proses hukum berjalan. Ia mengaku Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Sunanto sudah memberi mandat untuk memberikan pendampingan hukum kepada Ahmad Fanani.

“Prinsipnya kami siap dan sudah berkoordinasi dengan pihak kuasa hukum Saudara Ahmad Fanani. Untuk membantu menyelesaikan kasus tersebut,” tutup Razikin Juraid. (AMN)

Loading...