HARIANNKRI.ID – Penasehat hukum keluarga Arya Daru Pangayunan, Dr Nicholay Aprilindo menyebut bahwa kematian diplomat muda tersebut karena pembunuhan berencana, bukan bunuh diri. Karenanya, ia meminta agar dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR RI untuk mengungkap misteri tersebut.
Hal tersebut disampaikan Nicholay di Gedung DPR RI, Rabu (03/08/2025). Ia mengaku telah bertemu dengan Ketua Komisi III Dr Habiburrahman untuk menyampaikan surat permohonan RDP ke Komisi III untuk difasilitasi mengungkap misteri kematian diplomat muda almarhum Arya Daru
Surat sudah diterima oleh Ketua Komisi III pak Habiburrahman. Selanjutnya prosesnya kami serahkan kapan RDP-nya. Kami menunggu panggilan dari Komisi III,” kata Nicholay Aprilindo.
Pada pertemuan tadi, Nicholay mengaku sudah memaparkan beberapa kejanggalan terkait kematian Arya Daru.
”Kami sampaikan beberapa kejanggalan yang kami temukan, baik secara lisan maupun secara tertulis. Jadi kami sampaikan semua secara tertulis agar tidak ada yang tercecer,” ungkapnya.
Ia mengaku belum mendapatkan kepastian waktu untuk RDP. Namun ia meyakini, Komisi III akan mengagendakan RDP dalam waktu cepat.
“Karena saya sudah beberapa kali selaku penasehat hukum, meminta RDP. Dan itu diladeni dan ditanggapi dengan baik dan waktunya cukup cepat juga,” imbuhnya.
Kematian Misterius Arya Daru Pangayunan Itu Pembunuhan Berencana
Nicholay mengatakan, alasan dirinya mendatangi DPR RI adalah keyakinan keluarga Arya Daru bahwa diplomat muda tersebut tidak meninggal karena bunuh diri. Keluarga meyakini, Arya Daru meninggal karena ada kejahatan yang terrencana.
“Karena kami yakini bahwa kematian misterius dari almarhum Arya Daru itu bukan tidak melibatkan pihak lain alias bunuh diri, tapi ini adalah pembunuhan berencana. Sekali lagi saya katakan, ini adalah pembuhan berencana yang direncanakan sedemikian rapi, sedemikian rupa, sedemikian sempurna dan hampir sempurna. Tapi ada yang tercecer. Karena kejahatan tidak selamanya sempurna,” tegasnya.
Keyakinan adanya penyebab meninggalnya diplomat muda tersebut, baginya, nampak sangat nyata bahkan terang benderang.
“Dari tata cara proses kematian, kita bisa melihat. Gak perlu ahli. Mungkin tukang becak pun bisa tahu itu. Tukang ojek pun bisa tahu. Termasuk banyak luka-luka, ada memar ada lebam, kemudian dibungkus plastik terlebih dahulu, dililit sedemikian rupa rapihnya, diselimuti. Masa orang bunuh diri dia lukain tubuhnya, dia plastikin kepalanya, dia liitin kepalanya dengan lakban, dia selimuti, baru dia mati.Tanda tanya kan? Jadi kami yakin 1000 persen, bukan 100 persen, bahwa ini pembunuhan berencana yang direncanakan,” ujar Nicholay.
Meski ia meyakini Arya Daru meninggal karena pembunuhan berencana, namun ia menolak menjawab saat ditanya terkait motif pembunuhan. Ia mengaku tidak punya wewenang untuk menjawab.
“Kalau motifnya, biarlah penyidik yang ungkap itu. Kami tidak boleh mengira-ngira tapi biarlah penyidik yang mengungkap untuk motifnya. Tapi mensrea (niat jahat-red) untuk itu, ada,” bebernya.
Bukti Arya Daru Meninggal Bukan Karena Bunuh Diri
Menurut Nicholay, semua bukti yang ada sudah mengarah pada kematian Arya Daru bukan karena bunuh diri. Semua sudah terlihat dari bukti percakapan by phone, chatting WA, maupun di laptop Arya Daru. Bahkan bukti itu juga sudah terlihat nyata di TKP.
“Tinggal kepolisian mau tidak, berani tidak, jujur tidak untuk mengungkap ini. Ini menyangkut nyawa manusia. Satu hal, ini sudah yang kesekian kali. Kemarin ada diplomat ditembak di Peru. Sebelumnya, ada diplomat yang mati secara misterius. Ini perlu diungkap. Sebenarnya siapa bermain apa. Itu aja,” tegasnya.
Permohonan Orangtua Arya Daru
Ia menambahkan, keluarga Arya Daru sudah bersurat dan memohon ke berbagai pihak agar misteri meninggal anak tunggalnya diungkap secara tuntas. Bahkan, surat -surat tersebut sudah dilayangkan seminggu lalu.
“Permohonan ayah ADP, pak Subaryono yang meminta perhatian Presiden, Kapolri, Panglima TNI dan Menteri Luar Negeri. Tolonglah, ini jeritan hati sang ayah yang ditinggal anaknya dalam kematian misterius. Tolong diperhatikan itu. Karena sampai sekarang, surat-surat yang kami masukkan ke Polda Metro, Mabes Polri, Mabes TNI, ke Kemlu, sejak Rabu minggu lalu (27 Agustus 2025-red) kami masukkan, belum ada balasan,” katanya.
Nicholay mengingatkan, beberapa waktu lalu Aparat Penegak Hukum (APH) di media massa menyatakan membuka diri jika pihak keluarga ingin berkomunikasi. Ia pun meminta agar APH merealisasikan hal tersebut.
“Maka lewat media yang ada sekarang ini, kami mohon, tolonglah dibalas itu. Kami sudah membuka diri.Berkali-kali dari Mabes dan Polda mengatakan membuka diri. Kami sudah membuka diri. Mari kita sama-sama duduk, kita bahas bersama. Demikian juga dengan Mabes TNI, Panglima TNI,” tutup Nicholay Aprilindo. (OSY)







