Ini Keberhasilan Anggota DPRD Kabupaten Raja Ampat 2014-2019

Ini Keberhasilan Anggota DPRD Kabupaten Raja Ampat 2014-2019
Anggota DPRD Kabupaten Raja Ampat masa jabatan 2014-2019

HARIANNKRI.COM – Ketua DPRD Kabupaten Raja Ampat masa jabatan 2014-2019 Renold M Bula menyampaikan keberhasilan kerja anggota dewan selama bertugas. Pernyataan ini disampaikan bersamaan anggota terpilih DPRD Kabupaten Raja Ampat resmi dilantik dalam sumpah janji, Senin (28/10/2019).

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Raja Ampat masa jabatan 2014-2019 Renold M Bula, SE, M.Si, selaku pimpinan rapat paripurna istimewa dalam rangka peresmian pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Raja Ampat masa jabatan 2014 – 2019 dan pengambilan sumpa/janji anggota DPRD Kabupaten Raja Ampat masa jabatan 2019-2024.

Renold Bula menjabarkan “sejak awal masa jabatan DPRD periode 2014-2019, kami telah melaksanakan berbagai kegiatan representatif yaitu rapat-rapat internal dewan maupun dengan OPD dialog interaktif dengan eksekutif, dialog unikatif, kunjungan kerja serta kegiatan reses untuk menampung aspirasi masyarakat”.

Dari hasil kegiatan dewan masa jabatan 2014 – 2019 telah malaksanakan tugas dan wewenangnya telah menghasilkan peraturan daerah dan keputusan daerah dengan rincian sebagai berikut :

1. Peraturan Daerah sebanyak 39 Perda, yang terdiri dari Perda usulan eksekutif sebanyak 25 dan perda inisiatif DPRD sebanyak 14 perda
2. Keputusan DPRD sebanyak 40.
3. Keputusan Pimpinan DPRD sebanyak 56

Ia menambahkan, seluruh anggota DPRD telah melakukan fungsinya sebagai penampung aspirasi masyarakat. Pihaknya selalu menerima kunjungan dari berbagai daerah di Indonesia dan penyampaian aspirasi dari masyarakat Kabupaten Raja Ampat.

“Mewakili anggota DPRD masa jabatan 2014-2019 kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya jika keberadaan kami di lembaga DPRD ini tidak mengoptimalkan isi panggilan kami sebagai jembatan aspirasi masyarakat Raja Ampat,” ujar Renold. (HSG)

Loading...