HARIANNKRI.COM– Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno, mengaku merasa lega setelah diperiksa Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK). Dirinya mengaku diperiksa selama 9 jam, dengan 75 pertanyaan.
Pemeriksaan terhadap Mantan Bupati Maluku Barat Daya (MBD) dua periode ini, terjadi pada 18 Desember 2019 lalu. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hoang Artha, dalam dugaan suap proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2016.
“Terlepas dari Mantan Bupati dan Wagub, sebagai warga negara yang baik, saya harus datang memenuhi panggilan KPK. Setelah pemeriksaan, saya merasa plong. Ya sudahlah kerja banyak, salah banyak, kerja sedikit, salah sedikit. Tidak kerja, pasti salah,” ucapnya, Sabtu (21/12/2019) di Maluku.
Ditanya pertanyaan yang diajukan KPK, dirinya tidak mau menjawab, karena merupakan rahasia antara dirinya dengan pemeriksa.
“Tidak usah tanya yang rinci-rinci lah karena sifatnya rahasia antara pemeriksa dan yang terperiksa,” ucap Wakil Gubernur Maluku.
Pada prinsipnya, ujar Orno, sebagai mantan Bupati yang memimpin selama 8 tahun, tentunya harus mempertanggungjawabkan sebagai seorang pemimpim.
“Dari sisi keyakinan, Tuhan Yesus yang anak Allah saja dia harus disalibkan, diadili, apalagi saya cuma manusia biasa. Itu mungkin cara tuhan untuk saya. Harus mempertangungjawabkan kinerja saya selama delapan tahun. Dan saya sudah memberikan semua informasi, keterangan seputar yang ditanyakan penyidik tentang selama saya memimpin,” tuturnya. (ARB)