HARIANNKRI.COM – Jelang akhir tahun 2019, Lembaga Bantuan Hukum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (LBH PP GPI) menggelar diskusi dengan tema “Selamatkan Presiden dan Kapolri Agar Tidak Menjadi Orang Munafik”. Acara tersebut digelar di Markas Brigade GPI, Menteng Raya 58, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2019) sekitar pukul 14.00 WIB.
Direktur LBH PP GPI Khoirul Amin menjelaskan, rencananya ada tiga orang yang menjadi narasumber. Penyidik senior KPK Novel Baswedan sebagai narasumber utama, aktivis HAM Haris Azhar dan aktivis senior Sri Bintang Pamungkas. Namun dalam diskusi tersebut hanya Sri Bintang pamungkas yang hadir. Sedangkan Haris Azhar berhalangan hadir dan Novel Baswedan tidak mendapatkan izin dari pimpinan KPK yang baru.
Dalam diskusi tersebut, Khoirul Amin mengingatkan, bahwa kasus penyiraman air keras pada Novel Baswedan sudah berjalan hampir 3 tahun tanpa ada titik terang. Sedangkan Presiden dan Kapolri telah berjanji, bahwa kasus Novel akan terselesaikan di awal bulan desember 2019.
“Diskusi akhir tahun ini kami gelar, untuk mengingatkan kepada Presiden dan juga Kapolri akan janji-janji yang pernah disampaikan. Diantaranya kasus Novel adalah salah satunya yang pernah mereka janjikan, dengan menyatakan di awal bulan desember kasus Novel akan terselesaikan. Sehingga mereka tidak menjadi orang-orang yang ingkar janji dan tergolong sebagai orang-orang munafik,” kata Direktur LBH PP GPI dalam pengantar diskusi.
Sementara itu Sekjend PP GPI, Diko Nugraha menegaskan, GPI selaku ormas pemuda Islam tidak akan pernah diam untuk selalu menyerukan kebenaran. Siapapun dia dan dari institusi manapun, jika telah menyimpang serta merugikan rakyat dan ummat. Maka akan berhadapan dengan GPI.
“Kami tidak pandang bulu. Siapapun orangnya, apapun institusinya, mereka akan berhadapan dengan kami. Jika mereka telah dzalim dan juga merugikan rakyat dan ummat,” tegasnya.
Usai diskusi, Direktur LBH PP GPI ini menyikapi kabar tertangkapnya dua orang terduga pelaku penyiram air keras Novel Baswedan. Ia justru mempertanyakan keseriusan pihak kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut.
“Informasi dari Ketua Presidium IPW (Indonesia Police Watch-red), pelaku tersebut menyerahkan diri. Akan tetapi Polri menyebut bahwa kedua pelaku ini ditangkap. Ini mana yang benar? Jika benar pelaku itu menyerahkan diri dan bukan ditangkap, maka itu bukan prestasi Polri dalam menyelesaikan dan mengungkap kasus Novel Baswedan. Tapi karena faktor keberuntungan saja. Sebab pelakunya menyerahkan diri” ungkap Khoirul Amin.
Menurutnya, kepolisian harus meluruskan terlebih dahulu proses terungkapnya pelaku penyiraman air keras ini. Ia juga berharap dengan tertangkapnya 2 orang yang diduga pelaku penyiraman tersebut dapat membuka tabir galap kasus Novel yang selama ini masih menjadi misteri seluruh rakyat Indonesia. Serta mengungkap aktor-aktor yang mendalanginya.
“Polri harus menyampaikan secara jujur dan transparan kepada rakyat. Apakah pelaku tersebut menyerahkan diri atau tertangkap. Diluar persoalan pro dan kontra bahwa pelaku tersebut benar pelaku penyiraman air keras terhadap Novel. Ataukah hanya pemeran pengganti untuk melindungi aktor-aktor dibalik layar yang menjadi dalangnya,” ujar Direktur LBH PP GPI.
Lanjutnya, masyarakat harus tetap mengawal kasus ini dengan serius. Karena berdasarkan informasi yang ada, pelakunya yang menyerahkan diri ternyata anggota polisi aktif.
“Artinya ini sama dengan jeruk minum jeruk. Jadi rakyat tetap harus mengawal kasus Novel ini dengan serius. Polri dalam kasus Novel ini harus jujur dan transparan. Karena ini menyangkut nama baik intitusi polri sebagai penegak hukum. Harus diungkap secara terang benderang. Apa motif pelaku melakukan penyiraman dan siapa yang menyuruh mereka?” kata Direktur LBH GPI ini.
Ia menegaskan, setiap pelaku yang melakukan tindak kehajatan selalu ada motif dan tujuannya. Ia menduga pasti ada dalang di belakang pelaku. Karenanya ia mengingatkan kepada pihak kepolisian agar mengungkap tuntas kasus ini. Kepercayaan masyarakat kepada kepolisian dipertaruhkan di penyelesaian kasus Novel Baswedan.
“Tidak mungkin anggota Brimob aktif tersebut melakukan itu tanpa motif dan tujuan. Harus diusut tuntas. Termasuk siapa yang menyuruhnya. Walaupun itu pejabat atau petinggi Polri, jika terbukti mendalangi dan menyuruh, maka tetap harus diproses secara hukum. Agar kepercayaan rakyat kepada Polri selaku penegak hukum tidak luntur,” tegas Direktur LBH PP GPI.
Ia juga menyatakan, apabila Presiden dan Kapolri tidak segera menuntaskan kasus Novel Baswedan ini dengan Jujur, Transparan serta mengungkap aktor-aktor di belakangnya secara tuntas dan segera. Maka GPI akan membuat seruan mosi tidak percaya baik kepada Presiden maupun Kapolri.
“Kami akan menyerukan mosi tidak percaya kepada Presiden dan Kapolri. Apabila tidak segera menuntaskan dan menangkap semua pelaku serta dalang dari kasus Novel Baswedan. Mengusut hingga tuntas sampai ke aktor di belakang layar akan membuktikan bahwa Presiden dan kapolri bukan orang munafik,” tutupnya. (AMN)