Peternakan Ayam di Kampung Yeflio Tak Sesuai Amdal?

Peternakan Ayam di Kampung Yeflio Tak Sesuai Amdal?
Foto unggahan I L Hallatu

HARIANNKRI.COM – Mantan Kepala Bappeda Papua Barat Drs Ishak L Hallatu Msi mempertanyakan keberadaan peternakan ayam yang ada di kampung Yeflio Distrik Mayamuk Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat. Pasalnya, aroma kotoran ayam dan didapati adanya lalat biru di kampung yang menjadi salah satu lokasi wisata ini dianggap meresahkan masyarakat sekitar.

Dalam unggahannya di akun facebook pribadinya I L Hallatu, Sabtu (4/1/2020), pria kelahiran kampung Yeflio ini menegaskan bahwa kampungnya adalah tempat yang nyaman. Sejumlah tempat wisata yang indah dan keramahan masyarakat setempat menarik wisatawan untuk berkunjung.

“Kampung Yeflio di distrik mayamuk kabupaten sorong adalah lokasi wisata yg memberikan nuasa yang aman damai dan tentram bila wisatawan yg datang mengunjungi tmpat2 wisata. Yaitu pulau2 yg indah dan hutan manggrof yg menyelimuti pesisir pulau2. Dan masyarakat yg sopan dan rama di wilayah kampung yeflio,” tulisnya.

Namun mantan Plt Sekda Papua Barat ini mengkhawatirkan pencemaran lingkungan yang terjadi di daerahnya. Ia mengaku masyarakat menjadi resah dengan keberadaan peternakan ayam yang dianggap telah mencemari lingkungan sekitar. Bahkan saat ini disebagian rumah warga didapati lalat biru yang diyakini menjadi sumber penyakit.

“Namun akhir2 ini kondisi masyarakat kampung yeflio mengalami pencemaran lingkungan. Dgn aroma kotoran ayam yg mengganggu kesehatan. Bahkan didapati adanya lalat biru yg menghinggapi sebahagian rmh2 masyarakat. Diketahui bersumber dari lokasi peternak ayam yg ada di wilayah kampung yeflio,” lanjutnya.

IL Hallatu kemudian mempertanyakan amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) yang meloloskan keberadaan peternakan tersebut. Menurutnya, jika amdalnya dikeluarkan, otomatis tidak ada dugaan pencemaran seperti yang dirasakannya saat ini.

“Padahal menurut informasi yg kami terima bahwa usaha/kegiatan ternak ayam ini telah memiliki dokumen AMDAL. Klu demikian halnya tentunya menjadi soal utk masyarakat yg mengalami dampak pencemaran lingkungan yg berpotensi menelan korban jiwa,” tuturnya.

Peternakan Ayam di Kampung Yeflio Tak Sesuai Amdal?
Unggahan I L Hallatu

Karenanya, mantan Penjabat Bupati Kabupaten Teluk Bintuni ini meminta pejabat terkait untuk melakukan investigasi. Apakah pengelola peternakan ayam tersebut sudah melaksanakan ketentuan yang diundangkan atau tidak.

“Utk itu saya mohonkan kepada Gubernur dan Bupati Sorong. Agar dapat memerintahkan OPD terkait atau Tim Teknis Amdal daerah utk melakukan penyidikan terhadap seluruh dokumen AMDAL sesuai UU 32/2009 ttg Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Apakah telah dilaksanakan oleh pengusaha peternakan ayam tersebut,” imbuh I L Hallatu.

Ia menambahkan, apa yang diunggahkan di facebook diniatkan semata untuk kebaikan bersama. Diharapkan pula pejabat terkait segera menindaklanjuti informasi yang diberkan.

“Postingan saya ini sebagai informasi. Utk dapat diketahui oleh Bp. GUB dan Bp. BUPATI sorong, OPD terknis serta Pengusaha Ternak ayam di Yeflio. Utk ditindak lanjuti mengingat dampaknya terhadap kesehatan masyarakat dan HAM. God Bless the Land of Papua,” tutup I L Hallatu. (HSG)

Loading...