Sat Lantas Polres Simalungun Bantu Urus Pembayaran Denda E-Tilang

Sat Lantas Polres Simalungun Bantu Urus Pembayaran Denda E-Tilang
Sat Lantas Polres Simalungun Bantu Urus Pembayaran Denda E-Tilang

HARIANNKRI.COM – Seorang warga Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara Halimah menyampaikan terimakasihnya kepada seorang personil Sat Lantas Polres Simalungun yang telah membantunya membayarkan denda E-Tilang nya ke Bank. Ia ditilang karena karena tidak menyalahkan lampu utama.

Halimah menjelaskan pada saat mengendarai kendaraan di Jalan Umum Jurusan Siantar-Medan, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Tiba-tiba tepat di depan Toko Paten salah seorang personil Sat Lantas Polres Simalungun memberhentikan laju sepedamotornya. Ia terpaksa ditilang karena melanggar ketentuan tidak menyalahkan lampu utama.

Sadar akan kesalahannya itu membuatnya terima di tilang. Tetapi ketepatan harus berburu-buru mau mengurus BPJS Kesehatan anaknya yang sakit kedua kaki diamputasi. Ia kemudian meminta tolong kepada oknum polisi itu untuk membantu membayarkan denda tersebut ke BRI.

“Saat itu saya harus berburu buru mau mengurus BPJS Kesehatan anak saya yang sakit kedua kaki diamputasi. Makanya saya minta tolong kepada Pak Polisi itu untuk membayarkan denda E-Tilang saya. Ternyata Pak Polisi itu langsung merespon dengan baik sehingga saya bisa langsung melanjutkan perjalanan mengurus BPJS Kesehatan anak saya itu. Saya mohon maaf sebesar-besarnya sudah salah tapi sekali lagi saya sangat berterimakasih sudah dibantu Pak Polisi itu,” kata Halimah saat dikonfirmasi, Sabtu (11/1/2020) sore.

Permohonannya itu ternyata direspon dengan baik oknum polisi tersebut dengan mau membantu membayarkan denda tersebut. Ia kemudian langsung memberikan uang untuk pembayaran denda E-Tilang tersebut.

“Saya sangat berterimakasih kepada Pak Polisi yang mentilang saya karena sudah membantu saya membayarkan denda E-Tilang saya ke BRI,” ujar Halimah. (AMN)

Loading...