Disdukcapil Kapuas Jemput Bola Sempurnakan Layanan Inovasi Simpun

Disdukcapil Kapuas Jemput Bola Sempurnakan Layanan Inovasi Simpun
Kepala Disdukcapil Kabupaten Kapuas Dra Ruseni (tengah)

HARIANNKRI.COM– Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas (Disdukcapil Kapuas), terus melakukan peningkatan pelayanan kelengkapan data dokumen kependudukan. Salah satunya, pelaksanaan pelayanan jemput bola pelayanan Inovasi Simpun Sinde Muhun Uras Dinun (Sekali Turun Semua Dapat).

Menurut Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas, Dra Ruseni pelaksanaan Inovasi Simpun dengan sistem pola jemput bola ke kecamatan.

“2020 ini mulai bulan Januari pelayanan Inovasi Simpun sudah dilaksanakan di tiga kecamatan Kapuas Barat, Kapuas Timur serta Tamban Catur,” ungkapnya kepada wartawan di ruang kerjanya Rabu (5/2/2020).

Dikatakan, berdasar data Disdukcapil Kapuas, terkait pelayanan Inovasi Simpun untuk bidang pendaftaran penduduk dengan dokumen Kecamatan Kapuas Barat NIK 200, Suket 296, perekaman KTP EL 160, KIA 133 Kapuas Timur NIK 300, Suket 384, Perekaman KTP EL 184, KIA 200.

Kecamatan Tamban Catur, NIK 289 Suket 300 Perekaman KTP EL 179 KIA 500 dengan jumlah dokumen 3 kecamatan tersebut NIK 789 Suket 980 Perekaman KTP EL 523 serta KIA 833.

Kemudian, bidang pencatatan sipil dengan dokumen akta kelahiran Kecamatan Kapuas Barat 620 akta kematian 7 akta perkawinan 12.

Kecamatan Kapuas Timur, akta kelahiran 2.183 akta kematian 9 akta perkawinan 0. Tamban Catur, akta kelahiran 1.810 akta kematian 41 akta perkawinan 2. Adapun, jumlah dokumen 3 kecamatan tersebut akta kelahiran 4.613 akta kematian 57 akta perkawinan 14.

Pelayanan kelengkapan dokumen kependudukan, lanjutnya, sasarannya di kecamatan terbanyak namun belum memiliki perekaman, disamping pelayanan terintegrasi ke lapangan guna mempercepat pelayanan dokumen kependudukan.

“Kita laksanakan secara bergiliran di kecamatan lainnya wilayah Kabupaten Kapuas,” kata Ruseni. (ROB)

Loading...