HARIANNKRI.COM – Pendapatan Asli Daerah (PAD) bersumber dari retribusi menara telekomunikasi pada tahun 2019 lalu, sukses melampaui terget yang telah ditetapkan. Jumlah yang disetor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kapuas, 3 kali lipat dari target PAD.
“Target PAD di sektor retribusi menara itu sekitar Rp 145 juta, tapi realisasinya mencapai Rp 419 juta. Hampir tiga kali lipat dari yang ditargetkan,” kata Kadiskominfo Kapuas, Dr H Junaidi SE SKM MAP MKes di ruang kerjanya, Kamis (13/2/2020).
Berdasarkan data Diskominfo Kapuas, ada sebanyak 123 menara telekomunikasi yang tersebar di seluruh Kabupaten Kapuas. Dari jumlah itu, semuanya aktif membayar retribusi yang telah ditetapkan.
“Dari 123 menara telekomunikasi itulah, yang dimiliki oleh sembilan perusahaan telekomunikasi yang membayar retribusi menara kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas,” ujar Junaidi.
Dia pun memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada seluruh perusahaan pemilik menara telekomunikasi di daerah ini, atas partisipasi aktif perusahaan yang telah taat melakukan pembayaran retribusi menara kepada daerah.
Mantan Kepala Bagian Kesejahteraan Setda Kapuas ini berharap, pada tahun 2020 ini, retribusi menara bisa lebih meningkat lagi dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah setempat. “Untuk tahun 2020 ini, target pemungutan retribusi menara telekomunikasi belum ditetapkan dan masih dalam proses,” ujarnya.
Meski demikian, pihaknya tetap terus berupaya menggali sumber-sumber pendapatan asli daerah dari sektor lainnya. Salah satunya, dari sektor videotron yang terpasang di sejumlah tempat di Kota Kuala Kapuas, yang dikelola oleh Diskominfo Kapuas.
“Rencana, dari videotron yang kami kelola itu akan diberlakukan penarikan retribusi. Artinya, siapa yang ingin menggunakan baik itu perusahaan maupun instansi pemerintah akan dipungut retribusinya untuk daerah,” tutup Junaidi. (ROB)