Bupati Kapuas Nyatakan Penyesuaian Tarif PDAM Dibatalkan

Bupati Kapuas Nyatakan Penyesuaian Tarif PDAM Dibatalkan
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat di Rumah Jabatan Bupati Kamis (15/3/2020) sore.

HARIANNKRI.COM – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat secara langsung menyatakan pembatalan penyesuaian tarif PDAM. Pembatalan kenaikan tarif ini didasari atas pertimbangan kondisi pendapatan masyarakat yang belum mendukung.

Keputusan pembatalan penyesuaian tarif PDAM Kapuas ini sampaikan di Rumah Jabatan Bupati Kamis (15/3/2020) sore. Turut mendampingi pada konferensi pers tersebut Direktur PDAM Kapuas, Agus Cahyono.

“Saya menyampaikan tentang tarif PDAM. Jadi saya tidak menyetujui kenaikan tarif dan tarif PDAM tetap seperti tarif yang lama,” kata Bupati Kapuas.

Ia menuturkan, pertimbangan pembatalan tersebut adalah kondisi pendapatan masyarakat yang belum mendukung. Ben Brahim menyatakan, pemerintah tidak ingin membebani masyarakat. Karenanya, ia meminta agar masyarakat tidak resah.

“Diharap kepada masyarakat, jangan resah. Ini pertimbangannya masyarakat kita masih banyakyang belum mempunyai pendapatan yang stabil. Ini merupakan bantuan Pemerintah untuk tidak membebani masyarakat. Artinya tidak menambah beban kepada masyarakat,” jelasnya.

Ia pun menjamin bahwa tidak akan ada kenaikan tarif PDAM Kapuas di tahun 2020. Kepada masyarakat Kapuas, Ben Brahim berharap agar situasi tetap tenang.

“Kita jaga Kapuas. Supaya betul-betul jadi Kapuas yang aman dan ramah. Kita jaga kerukunan. Walaupun kita tidak sedarah tetapi kita tetap bersaudara,” terangnya.

Di tempat yang sama, Direktur PDAM Kapuas Agus Cahyono ST membenarkan pembatalan tarif perusahaan air minum yang dikelolanya. Ia menyampaikan, untuk pelanggan yang sudah membayar dengan tarif baru, maka akan ada penghitungan kembali.

“Pelanggan yang sudah membayar diperhitungkan kembali,” ujarnya. (ROB)

Loading...