HARIANNKRI.COM – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas (Satpol PP dan Damkar Kapuas) mendatangi pusat perbelanjaan yang berada di wilayah Kapuas. Mereka mensosialisasikan pencegahan Virus Corona yang kini menjadi pandemi.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kapuas Syahripin, S.Sos melakukan sosialisasi langsung kepada pihak manajemen City Mall, Alfamart dan Indomart. Mereka meminta pihak manajemen untuk menyediakan fasilitas tempat cuci tangan serta menyediakan wadah sarana penyemprotan disinfektan di pintu-pintu keluar masuk pengunjung.
Satpol PP dan Damkar Kapuas juga meminta untuk sementara waktu pihak City Mall menghentikan aktifitas permainan anak-anak Happy Time. Sedangkan Alfamart dan Indomart agar halamannya tidak digunakan sebagai tempat berkumpul pengunjung yang memanfaatkan wifi di sekitar halaman.
Penghentian sementara aktifitas Happy Time di City Mall dilakukan untuk mencegah penularan Virus Corona tersebut langsung disampaikan kepihak manajemen City Mall. Syaripin berharap semua pihak mengikuti aturan pemerintah dan dengan membatasi gerak masyarakat di ruang publik. Ia juga mengajak semua pihak bersama-sama mencegah dampak yang lebih besar yang ditimbulkan oleh wabah Virus Corona.
“Kegiatan sosialisai yang kami lakukan ini mengacu pada Surat Edaran Bupati Kapuas Tentang Nomor 440/397/ Umum. 2020. Tentang Pencegahan dan antipasi Penyebaran Virus Corona(Covid-19-red) di wilayah Kabupaten Kapuas,” kata Syahripin, dalam pernyataannya, Kamis (26/3/2020). (ROB)