Masuk Gedung DPRD Kapuas? Ke Bilik Disinfektan Dulu

Masuk Gedung DPRD Kapuas? Ke Bilik Disinfektan Dulu
Bilik penyemprotan disinfektan yang ada di pintu masuk Kantor DPRD Kabupaten Kapuas, Senin (30/3/2020).

HARIANNKRI.COM – Demi memcegah penukaran virus corona-2019 (Covid-19), di pintu masuk Kantor DPRD Kabupaten Kapuas dibangun bilik disinfektan. Pembuatan bilik ini dimaksudkan sebagai ruang sterilisasi bagi setiap pegawai dan tamu yang masuk.

“Bilik disinfektan ini kami bangun untuk pegawai di Sekretariat dewan, anggota dewan yang masuk (ke gedung DPRD Kapuas-red). Dan juga tamu,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas, Rahmad Jainudin, Senin (30/3/2020).

Menurut legislator dari Fraksi Golkar ini, pihak DPRD Kabupaten Kapuas tidak menganggap main-main dengan penyebaran virus Covid-19. Pencegahan dan antisipasi penyebaran sangat penting dilakukan sebelum ada kasus yang serius.Setiap orang yang akan masuk, langsung diarahkan oleh petugas untuk terlebih dahulu masuk bilik disinfektan.

“Ini untuk mencegah. Jadi bagi siapa saja yang keluar masuk, harus masuk dulu box disinfektan itu,” tegas pria yang memiliki postur badan tegap ini.

Dia berharap, penanganan Covid-19 di Kabupaten Kapuas jangan hanya mengandalkan Tim Satgas Covid-19 Kapuas. Semua pihak mempunyai kewajiban yang sama dalam hal ini, termasuk masyarakat.

“Salah satunya dengan mematuhi anjuran sosialisasi dari Satgas. Terutama, menjalankan pola hidup bersih dan sehat seperti olah raga sering cuci tangan dan lainya,” tutup Jainudin. (ROB)

Loading...