HARIANNKRI.COM – Sebagian jamaah yang mengikuti Tabligh Akbar di Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan pada 19 hingga 22 Maret 2020 lalu dinyatakan masuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP). Dikabarkan, paling tidak 12 orang dari 56 orang jamaah tersebut yang masuk dalam kategori tersebut.
Kabar ini dibenarkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kapuas, Dr H Junaidi saat meninjau lokasi media center Satgas Covid-19 di jalan Maluku, Selasa (7/4/2020). Saat ini Pemerintah Kabupaten Kapuas sudah mengambil langkah antisipatif mencegah penyebaran covid-19.
Ia menjelaskan, Pemkab Kapuas melalui Satgas Covid-19 sudah melacak dan mendata jumlah jamaah yang berangkat dari Kapuas menuju Kabupaten Gowa. Kadiskominfo Kapuas ini menegaskan, Pemkab Kapuas sudah berusaha semaksimal mungkin melakukan berbagai upaya guna pencegahan penyebaran Covid-19. Dianataranya dengan penyemprotan disinfektan ke rumah-rumah penduduk pun terus dilakukan oleh Pemkab Kapuas. Langkah ini diikuti dengan himbauan melalui radio dan spanduk yang terus digalakkan Pemkab Kapuas.
“Oleh karena itu kepada warga masyarakat kota Kuala Kapuas agar selalu mengikuti anjuran protokoler pemerintah pusat,” jelasnya. (AMN)