Desa Tlogoargo Probolinggo Wajibkan Pemudik Masuk Karantina 14 Hari

Desa Tlogoargo Probolinggo Wajibkan Pemudik Masuk Karantina 14 Hari
Desa Tlogoargo Probolinggo Wajibkan Pemudik Masuk Karantina 14 Hari

HARIANNKRI.COM – Pemerintah Desa Tlogoargo Kecamatan Teres Kabupaten Probolinggo mewajibkan pemudik yang pulang kampung masuk karantina desa. Kebijakan ini dilaksanakan oleh kepala desa yang mengacu keputusan dari pemerintah Kabupaten Probolinggo. Yakni mengurangi penyebaran virus covid -19 yang sampai detik ini terus bertambah.

Pemerintah desa Tlogoargo menggunakan gedung sekolah dasar setempat sebagai rumah karantina desa. Pemudik yang datang dari luar daerah wajib di karantina selama 14 hari, tanpa terkecuali.

“Bagi seluruh masyarakat Tlogoargo yang pulang dari perantauan, wajib mengikuti aturan pemerintah desa yakni karantina selama 14 hari. Dan kami tidak pandang bulu. Siapa yang berani mudik, wajib karantina” ungkap Umar selaku Kepala Desa Tlogoargo, Senin (4/5/2020).

Ia menambahkan, selama warga mengikuti karantina makanan berbuka dan saur tetap disiapkan oleh pemerintah Desa, mengingat sekarang memasuki bulan Romadhan. Keluarga yang anggota keluarganya mengikuti karantina pemerintah desa juga memberikan bantuan sembako. (SYN)

Loading...