Presiden Reshuffle Kabinet, GPI Minta Meteri Agama Diganti

Presiden Reshuffle Kabinet, GPI Minta Meteri Agama Diganti
Sekretaris Jendral PP GPI Diko Nugraha (kanan foto), Direktur LBH PP GPI Khoirul Amin, saat konferensi pers dugaan skandal korupsi dana penanggulang covid-19, Kamis (11/6/2020).

HARIANNKRI.COM – Rencana Presiden Jokowi untuk reshuffle kabinet mendapat dukungan dari Gerakan Pemuda Islam (GPI). Organisasi Kepemudaan (OKP) ini pun meminta agar Menteri Agama Fachrul Razi dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto untuk diganti.

Sekretaris Jendral (Sekjen) Pimpinan Pusat (PP) GPI Diko Nugraha menyebut, rencana Presiden Jokowi untuk reshuffle kabinet adalah keputusan yang benar. Ia menegaskan, selama keputusan tersebut untuk kemaslahatan umat, GPI selalu mendukung.

“Kami dari Gerakan Pemuda Islam menyambut baik dan mendukung penuh rencana Presiden untuk melakukan resufle kepada Menteri-menteri yang tidak mampu bekerja dengan baik. Selama semangat melakukan resufle tersebut untuk perubahan dan kemaslahatan umat. Maka GPI siap mendukung penuh rencana resufle tersebut,” kata Diko melalui sambungan selular, Kamis (2/7/2020) pagi.

Ia tidak memungkiri rencana tersebut memunculkan prokontra dari seluruh elemen bangsa. Diko menegaskan, siapapun yang diganti harus legowo, karena masalah reshuffle kabinet adalah hak prerogatif presiden.

“Presiden punya hak prerogatif untuk memecat dan mengganti menteri yang kerjanya hanya membuat kegaduhan untuk menutupi ketidak mampuannya bekerja,” ungkapnya.

Salah satu tokoh 313 ini melanjutkan, sebagai OKP Islam, GPI memberikan perhatian khusus kepada menteri yang dirasa sangat bersinggungan dengan masalah keumatan. Menurutnya, salah satu menteri yang dirasa GPI masuk dalam nominasi reshuffle adalah Fachrul Razi.

“Kami dari GPI merasa perlu untuk memberikan sikap sebagai masukan kepada Presiden, terkait posisi Menteri Agama. Kami merekomendasikan Fachrul Razi untuk direshuffle dan diganti dengan orang yang lebih layak untuk menjabat sebagai Menteri Agama,” tegas Diko.

Ia menegaskan, GPI menilai, peran Kemenag sangat vital bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama bagi umat Islam. Menurutnya, diakui atau tidak, dengan penduduk yang mayoritas Islam, Kementerian Agama identik dengan “Kementerian Urusan Umat Islam”. Karenanya, segala norna perilaku warganegara akan tercermin pada pemimpin kementerian tersebut. Diko mengingatkan, Kemenag bersentuhan langsung dengan nilai-nilai paling fundamental dalam kehidupan masyarakat.

“Oleh karena itu, kita bisa baca dari record tokoh-tokoh mantan pimpinan Kemenag yang notabene banyak dari kalangan agamis. Karena memang simbol peran itu diperlukan untuk kepemimpinan Kemenag,” ujar Sekjen PP GPI.

Ia mengakui, sistem demokrasi terbuka yang dianut Indonesia mengharuskan siapapun untuk menghargai keputusan Presiden memilih seorang mantan militer untuk memimpin kementerian Agama tersebut. Namun Diko mengingatkan bahwa umat berhak untuk mengawasi sikap dan kinerja orang yang dipilih presiden.

“Masalahnya, selama ini GPI menganggap sikap dan kinerja Fachrul Razi selaku Menteri Agama  kontraproduktif. Misal, banyak terjadi miskomunikasi di publik. Menteri Agama acap kali berstatemen yang dianggp provokatif. Termasuk berstatemen di momen yang tidak tepat sehingga mengakibatkan prokontra,” tegasnya.

Sikap dan kinerja yang seperti demikian, menurut Diko, sangat mempengaruhi penilaian umat terhadap kepemerintahan saat ini. Selama ini, menurut Sekjen PP GPI, Rachrul Razi dianggap tidak memberikan hasil yang positif bahkan sebaliknya.

“Intinya, Menteri seharusnya cakap, peka, menguasai materi persoalan dan mampu menterjemahkan material dan lapangan. Agar tidak menjadi salah tafsir antara kebijakan dan realita. Jadi GPI meminta agar Menteri Agama diganti dengan orang yang lebih kompeten, lebih agamis,” tegas Diko.

Senada dengan Diko, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PP GPI Khoirul Amin menilai Fachrul Razi layak masuk dalam daftar merah reshuffle kabinet Jokowi. Menurutnya, selama menjabat sebagai Menteri Agama, Fachrul Razi tidak memiliki nilai positif, bahkan disebut hanya bisa membuat kegaduhan.

“Sampai hari ini, kami melihat tidak ada program dan trobosan apapun yang dilakukan oleh Menteri Agama, terkait agenda keummatan dan juga keagamaan. Dia hanya bisa membuat kegaduhan setelah itu meminta maaf. Jadi, Menteri Agama memang layak dipecat atau direshuffle,” ujar Amin.

Selain Menteri Agama, LBH PP GPI juga menyarankan Presiden Jokowi untuk mereshuffle Menteri Kesehatan. Menurut Amin, Terawan Agus Putranto dinilai gagal dalam menangani pandemi Covid-19.

“Selain gagal, kami juga menduga dan mensinyalir adanya korupsi berjamaah dan bancakan dana penanggulangan Covid-19 sebesar 677 triliun. Jadi Menteri Kesehatan memang sangat layak untuk diganti,” tutup Khoirul Amin. (OSY)

Loading...