HARIANNKRI.ID – Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat periode 2020-2024, Abdul Faris Umlati SE. dan Orideko Iriano Burdam S.IP, M.Ec.Dec (AFU ORIDEK), kembali mendapat surat rekomendasi terkait maju pada Pilkada Serentak. Setelah partai Golkar, kali ini pasangan FOR4 ini mendapat surat rekomendasi dari partai Nasdem.
Penyerahan surat rekomendasi tersebut dilakukan di salah satu lokasi strategis di Jakarta, Kamis (27/8/2020) pukul 20.00 WIB. Pasangan AFU Oridek, secara resmi menerima Rekomendasi partai Nasdem yang diserahkan langsung oleh Ketua Bappilu partai Nasdem Papua Barat, Samsudin Seknun.
Samsudin Seknun dalam keterangan pers menyatakan bahwa Nasdem sudah melalui perenungan yang panjang untuk menjatuhkan pilihan kepada pasangan tersebut. Nasdem memberikan rekomendasi kepada AFU ORIDEK setelah melalui kajian dan evaluasi yang begitu matang bahwa AFU dan pasangannya layak melanjutkan kepemimpinan di Raja Ampat.
Bakal calon Bupati, Adul Faris Umlati SE. ketika menerima rekomendasi dan SK B1 KWK partai Nasdem, mengucapkan terima kasih kepada partai Nasdem yang telah memberikan dukungan dan sama-sama memenangkan pasangan AFU ORIDEK.
“Dengan diberikannya dukungan dari partai Nasdem, dan atas ijin Tuhan, ke depan, dapat bergandeng tangan dan bekerja sama membangun Raja Ampat,” kata AFU.
Dengan mengantongi rekomendasi partai Nasdem, maka pasangan AFU ORIDEK dipastikan akan melawan kotak kosong, dikarenakan, hanya tersisa partai Hanura dan Gerindra yang memiliki 3 kursi dan tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Raja Ampat, 09 Desember 2020. (HSG)