HARIANNKRI.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat sebagai badan eksekutif menyampaikan jawaban kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Raja Ampat yang merupakan badan legislatif daerah dalam RAPERDA RAPBD Tahun 2021.
Jawaban pihak eksekutif pemerintah ini disampaikan Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati melalui, Dr. Yusuf Salim, M.Si Sebagai Sekretaris Daerah Raja Ampat, dalam rapat IV Masa Sidang II Pembahasan Materi RAPERDA RAPBD Kabupaten Raja Ampat TA 2021, Senin (28/12/2020).
Bupati Raja Ampat, dalam pidatonya yang dibacakan Sekretaris Daerah Dr Yusuf Salim, M.Si. Menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas saran dan masukan Badan Anggaran DPRD guna optimalisasi pembangunan Raja Ampat ke depan.
“Kami dari pihak eksekutif menyampaikan terima kasih atas segala sesuatu yang menjadi masukan. Saran Badan Anggaran DPRD Kabupaten Raja Ampat dapat dioptimalkan guna penguatan harmonisasi dan hubungan kerja sama antar DPRD dan Pemda berdasarkan tugas dan kewenangannya masing-masing sebagai bagian yang tidak terpisahkan di dalam sistem pemerintahan daerah. Sekaligus sebagai bentuk kebersamaan atas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Agar dapat menjadi lebih bak lagi di masa yang akan datang. Demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Raja Ampat seperti yang dibacakan Yusuf Salim.
Karena itu, berbagai usulan dan masukan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Raja Ampat akan diperhatikan sesuai prioritas dan program OPD terkait. (HSG)