HARIANNKRI.ID – Sebanyak 30 orang pembina Pramuka yang berasal dari 6 kwartir Ranting di Kaimana, diantaranya; Buruway, Arguni Atas, Arguni Bawah, Kaimana, Etna dan Yamor mengikuti Pelatihan untuk Pelatih Pendidikan Lingkungan Hidup.
Pelatihan yang direncanakan berlangsung selama 3 hari, 15-17 Februari 2021 ini dibuka secara resmi oleh Rahmat Riwajanto / Kak Mamak, Waka Bina Wasa Kwartir Cabang Gerakan Pramuka 3306 yang mewakili Ka Kwartir Cabang. Pembukaan digelar pada Senin 15 Februari 2021 bertempat di Meeting room Grand Papua Hotel Kaimana.
Kak Mamak dalam sambutan pembukaan pelatihan mengatakan Gerakan Pramuka kegiatannya selalu berorientasi di alam terbuka. Dengan mengadakan kegiatan di alam terbuka, bagi anggota Gerakan Pramuka diharapkan timbul rasa cinta kepada alam dan lingkungannya (Darma Kedua), oleh karena itu dasar-dasar pendidikan Kepramukaan mencakup kegiatan serta pengamatan terhadap keanekaragaman unsur dan proses yang terjadi dalam alam, yaitu membina dan melindunginya dari kerusakan.
“Hal ini sejalan dengan pelaksanaan Pelatihan yang digagas bersama oleh Conservation Internasional Indonesia dengan Kwartir Ranting Kaimana, yang memiliki tujuan Memperkenalkan dan Meningkatkan pengetahuan para pembina peserta pelatihan tentang Kawasan Konservasi Perairan dan ekosistem pesisir serta pengelolaan dan interaksi didalamnya,” tambah Kak Mamak.
Dikesempatan yang sama, Koordinator Marine Protected Area (MPA) Conservation International Indonesia (CII), Kantor Lapangan Kaimana, Dortheus Rumere, menyampaikan, CI mendukung salah satu program yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Papua Barat No 523/ 135/7/2018 tentang Rencana Pengelolaan dan Zonasi Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kaimana yaitu Program Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) yang salah satu kegiatannya yakni Pelatihan pelaksanaan kurikulum Modul Pendidikan Lingkungan Hidup ke berbagai lembaga dan tingkat pendidikan.
Pegiat Konservasi dari CII yang akrab disapa Theus ini menambahkan; CI berharap dengan Proses pelatihan ini bisa betul – betul bisa masuk dalam sebuah sistem. Seperti diaplikasikan di Sekolah dalam bentuk modul pendidikan. Karena dalam Konsep pembangunan dan Konservasi, Ci berada pada posisi mensupport dan membantu Pemerintah juga tentunya Masyarakat dimana ada Kaka – kaka pembina pramuka didalamnnya melalui pendekatan Pendidikan Lingkungan Hidup.
“Sejak awal CI melihat Pramuka penting karena ada satu poin dalam Dasa Dharma yang mengatakan bahwa “Cinta Alam dan kasih sayang terhadap sesama Manusia”. Nah, CI bekerja untuk itu, dan ini pertanda bahwa ada hubungan antara CI dan Pramuka untuk harus bekerjasama terus – menerus,” lanjut Theus.
Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kaimana adalah Kawasan konservasi, seluas kurang lebih 500.000 hektar ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor: 25/KEPMEN-KP/2019 tentang Kawasan Konservasi Perairan Buruway, Arguni, Kaimana, Teluk Etna, Dan Perairan Sekitarnya Di Provinsi Papua Barat.
Keberadaan kawasan konservasi ini bertujuan untuk mengatur perlindungan, pelestarian dan pemanfaatan sumber daya bagi masyarakat. Sehingga keberlangsungan Kawasan Konservasi Perairan di Kaimana ini, adalah tanggung jawab semua pihak, dengan saling memberi dukungan terhadap pengelolaannya temasuk melalui Program Pendidikan Lingkungan Hidup. (HSG)