HARIANNKRI.ID – Seluruh jajaran Polres Kebumen yang berjumlah 918 personel telah melakukan vaksinasi covid-19. Proses vaksinasi dilaksanakan di lapangan indoor tenis Polres setempat selama 2 hari (24-25/2/2021).
Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama di sela acara mengungkapkan, pada hari pertama sebanyak 400 personel yang mengikuti vaksinasi. Sedangkan 518 lainnya dilakukan vaksinasi covid-19 pada hari kedua.
“Kita berdoa, ini adalah ikhtiar kita bersama semoga vaksinasi berjalan lancar dan sukses. Sehingga personel yang diberi vaksinasi memiliki kekebalan melawan COVID-19,” jelas AKBP Piter Yanottama, Rabu (24/2/2021).
Ia menegaskan, seluruh personel yang mengikuti vaksinasi mengungkapkan tidak mengalami gejala apapun setelah disuntik. Bahkan salah satu personel, Aipda Suwanto Baur Tilang Sat Lantas Polres Kebumen mengaku tidak merasakan sakit apapun saat dilakukan penyuntikan vaksin covid-19.
“Saya kira belum disuntikkan. Malah yang terasa itu saat kapas dingin diusap ke kulit lengan sebelah kiri. Saya sempat tanya ke petugas, emangnya sudah disuntikkan? Katanya sudah disuntik, tapi bener-bener nggak kerasa. Katanya, sudah pak, sudah selesai,” tutur Aipda Suwanto, Kamis (25/2/2021).
Sementara itu, PLH Bupati Kebumen Ahmad Ujang mengapresiasi pelaksanaan vaksinasi di Polres Kebumen yang dinilai tertib.
Ia pun berharap, dengan adanya vaksinasi tahap dua, masyarakat semakin yakin bahwa vaksinasi aman dan menyehatkan.
“Insya Allah, vaksin tidak ada efek sampingnya (efek buruk-red),” jelas Ahmad Ujang didampingi Kapolres saat melakukan monitoring pelaksanaan vaksinasi di Mapolres Kebumen, Rabu (24/2/2021).
Vaksinasi ini melibatkan petugas dari Urusan Kesehatan Polres Kebumen, Dinkes Kabupaten Kebumen, PPNI Kabupaten Kebumen serta mahasiswa STIKES Muhammadiyah Gombong. Pemberian vaksinasi kepada personel Polres Kebumen sifatnya wajib
“Hal ini karena Polri termasuk petugas pelayan publik. Sehingga harus diprioritaskan setelah tenaga kesehatan,” imbuh Kapolres Kebumen.
Para penerima vaksin mendapatkan sertifikat telah menerima vaksin COVID-19 yang dikirim melalui SMS ataupun WA serta dicetak pada selembar kertas. Sertifikat ini bisa dibawa saat bepergian ke luar kota sehingga jika ada peraturan yang mengharuskan melakukan rapid test, penerima vaksin cukup menunjukkan sertifikat itu. (OSY)