HARIANNKRI.ID – Guna mempermudah pelayanan dan meminimalisir potensi kerumunan antrian, Polres Kebumen menyediakan fasilitas perpanjangan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) melalui WhatsApp (WA). Pemohon cukup mengirimkan beberapa persyaratan ke nomor WA yang telah disiapkan dan datang ke Polres untuk menyerahkan pas foto dan langsung mengambil surat perpanjangan tersebut usai membayar PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) SKCK.
Demikian disampaikan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasubag Humas Polres Iptu Sugiyanto. Para pemohon yang akan memperpanjang SKCK cukup mengirimkan foto Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan photo SKCK lama berikut keperluan perpanjangan. Data tersebut kemudian dikirim pesan WA ke nomor 085-224-246-424.
“Perpanjangan lewat WA adalah terobosan kreatif Sat Intelkam dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Baru Polres Kebumen yang seperti ini. Sangat membantu masyarakat, ya. Prosesnya juga cepet,” kata Iptu Sugiyanto, Kamis (4/3/2021).
Ia melanjutkan, usai mengirimkan data melalui pesan Whatsapp, pemohon perpanjangan bisa datang ke Sat Intelkam Polres Kebumen mengambil SKCK yang sudah dicetak sambil menyerahkan pas photo ukuran 4×6 background warna merah sebanyak 3 lembar. Pengambilan bisa dilakukan pada jam kerja yakni hari Senin sampai Jumat, pukul 08.00 WIB sampai pukul 14.30 WIB. Pemohon perpanjangan akan dikenakan biaya PNBP SKCK sebesar 30 ribu rupiah.
“Prosesnya tidak sampai satu menit. Cepet kok, bisa langsung diambil,” kata Iptu Sugiyanto.
Ia menekankan, sementara ini kemudahan tersebut hanya untuk warga yang akan melakukan permohonan perpanjangan SKCK. Untuk permohonan SKCK baru, saat ini pemohon masih harus datang langsung ke Polres Kebumen.
Iptu Sugiyanto berpesan, warga yang akan berkunjung ke Polres Kebumen agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Yakni mengenakan masker dan cuci tangan terlebih dahulu di tempat yang sudah disediakan.
“Pemohon juga diimbau duduknya tetap menjaga jarak, untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19,” pungkas Kasubag Humas Polres Kebumen. (OSY)