HARIANNKRI.ID – Polrestabes Semarang menggelar pelatihan uji praktik SIM D untuk komunitas difabel. Pelatihan ini adalah tindaklanjut penandatangan nota kesepakatan MOU dengan pemerintah kota Semarang terkait pembuatan ijin berkendara untuk para penyandang Difabel di kota tersebut.
Pelatihan uji praktik SIM D bertempat di lapangan uji praktek satpas 1421 Satlantas Polrestabes Semarang, Jumat (26/3/2021). Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit menjelaskan, pelatihan uji praktik guna mendapatkan SIM D bagi komunitas disabilitas ini masuk dalam program Serasi.
Pelatihan tersebut diikuti oleh 10 peserta, Pelaksanaan latihan sendiri terdiri dari 5 Jenis latihan. Diantaranya Tes praktek jalan lurus, Tes praktek jalan angka 8, Tes praktek jalan zig-zag. Tes praktek uji reaksi menghindar, Tes praktek U-Turn.
“Selama kegiatan pelatihan seluruh peserta pelatihan dapat melaksakana semua tes dalam pelatihan tersebut,”terang Sigit.
Ia menambahkan, surat ijin menedara untuk para penyandang Difabel ini berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia. (OSY)