HARIANNKRI.ID – Memasuki bulan suci ramadhan (puasa) 1442 H, Kepala Unit Pelaksana (UP) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Administrasi Jakarta Utara, Lamhot Tambunan menegaskan, layanan perizinan dan non perizinan secara online dan tatap muka di bulan puasa tetap berjalan normal seperti biasanya.
“Hari pertama puasa, pelayanan masih tetap berlangsung dimulai dari Pukul 08.00 sampai 15.00 WIB. Untuk jam istirahatnya pada Pukul 12.00 – 12.30 WIB. Biasanya warga yang datang langung kesini untuk konsultasi ataupun penyerahan desain gambar pengajuan IMB,” ungkap Lamhot Tambunan saat ditemui di Kantor UP PTSP Kota Administrasi Jakarta Utara, Selasa (13/4/2021)
Layanan PTSP Jakarta Utara Di Masa Pandemi
Di masa pandemi COVID-19, setiap harinya akan disiagakan 25 petugas ASN dan Non ASN atau 50 persen dari jumlah keseluruhan pegawai Kantor PTSP Kota Administrasi Jakarta Utara yang mencapai 50 orang.
“Kita tetap mematuhi aturan protokol kesehatan COVID-19 dengan membatasi kapasitas orang didalam ruangan hingga 50 persen, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan sebagainya. Itu syarat utama agar kita tetap aman dan terhindar dari COVID-19,” jelas.
Lamhot Tambunan melanjutkan, sedangkan masyarakat biasanya mengurus berbagai layanan perizinan. Seperti pembuatan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), Izin mendirikan Bangunan (IMB), Gambar Perencanaan Arsitektur (GPA) dan lainnya.
“Secara keseluruhan, ada 80 sampai 125 berkas yang masuk setiap harinya. Kita juga sediakan layanan dropbox atau kotak berkas untuk berbagai kegiatan. Seperti penyerahan gambar untuk kepengurusan IMB,” tambah Lamhot Tambunan.
Ia berharap, target pelayanan online bisa mencapai 100 persen. Namun Kepala UP PTSP Jakarta Utara ini mengakui, tidak bisa dipungkiri bahwa tidak semua masyarakat bisa menggunakan aplikasi online.
“Kalau sudah masuk sistem JakEvo dan ada berkas yang kurang tidak akan ditolak tapi dikembalikan ke pemohon kemudian akunnya juga tidak hilang. Memang mempermudah tapi tidak semua masyarakat bisa menggunakannya dan itu butuh proses. Ada juga pemohon yang datang karena kesulitan menggunakan aplikasi. Tim kami siap mengajari dan membantu untuk mengupload berkasnya,” ujar Kepala UP PTSP Jakarta Utara. (ANW)