HARIANNKRI.ID – Maraknya Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di kawasan hutan di Kabupaten Ketapang disebutnya sangat memprihatinkan. Ia pun mempertanyakan tidak adanya tindakan dari aparat penegak hukum setempat atas aktivitas yang merusak lingkungan hidup tersebut.
Ketua investigasi LMS Laskar Anti Korupsi Iindonesia (LAKI) Weli mengaku menyesalkan maraknya Pertambangan Emas Tanpa Ijin di Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat. Ia pun mencontohkan PETI yang ada di Dusun Petai Condong Pelaik Desa Pengkalan Batu Kecamatan Kendawangan yang ramai dibicarakan masyarakat setempat.
“Kenapa di Kabaupaten Melawi, Kapuas Hulu, Sekadau, dan lainya sudah melakukan penertiban dengan menurunkan Tim gabungan Polri -TNI kok di Kabupaten Ketapang tidak. Ada apa dengan Aparat Penegak Hukum Ketapang?” ujar Weli saat ditemui di kediamannya di Ketapang, Jumat (7/5/2021).
Ketua Investigasi LAKI Ketapang ini sangat mendesak Aparat Penegak Hukum baik Pusat maupun Daerah, khususnya Kapolri dan Kapolda Kalimantan Barat untuk menindak tegas. Ia menduga keras, APH Kabupaten ketapang sudah melakukan tindakan korporasi.
“Dengan menggunakan kewenangan serta jabatan dan kedudukan yang ada padanya. Telah memberikan kesempatan kepada cukong PETI untuk memperkaya diri,” katanya.
Weli mendesak Kapolri dan Kapolda Kalbar segera melakukan tindakan tegas terhadap Pertambangan Emas Tanpa Ijin. Aktivitas tersebut, menurutnya, sangat merusak ekosistem lingkungan. Ia juga meminta diturunkan secara langsung tim dari pusat maupun Kalimantan Barat, karena diduga ada kongkalikong antara APH dengan cukong yang membekingi PETI.
“Tidak menutup kemungjinan telah dipelihara Aparat Penegak Hukum Ketapang,” tutup Weli. (ARH)