Tragedi Keturunan Genderuwo, KPAI Sesalkan Anak Kembali Jadi Korban Perdukunan

Tragedi Keturunan Genderuwo, KPAI Sesalkan Anak Kembali Jadi Korban Perdukunan
Komisioner KPAI Kadivwasmonev Jasra Putra

HARIANNKRI.IDKomisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyesalkan masih ada orangtua yang percaya praktik perdukunan yang mengatakan seorang anak menjadi nakal karena keturunan Genderuwo yang terjadi di Kabupaten Temanggung. Ia mengingatkan, percaya kepada dukun akan merusak tumbuh kembang anak bahkan meninggal dunia.

Hal ini disampaikan Komisioner KPAI Kadivwasmonev Jasra Putra menanggapi meninggalnya seorang bocah berusia 7 tahun berinisial A. Ia meninggal karena kedua orangtuanya mengeluhkan anaknya nakal kepada seorang dukun. Oleh dukun tersebut, A dikatakan berperilaku nakal karena ia keturunan Genderuwo.

“Orangtua faktanya masih percaya dengan praktik perdukunan yang bisa menjadikan anak lebih baik alias tidak nakal. Sehingga keyakinan tersebut membunuh anaknya,” kata Jasra Putra saat dihubungi melalui sambungan selular, Rabu (19/5/2021) malam.

Karena percaya dengan ucapan dukun, orangtua setuju untuk melakukan “pembersihan” dengan cara menenggelamkan anak ke bak mandi yang berisi air. Pada ritual tersebut, sang dukun pun meminta kedua orangtua A beserta asisten dukun untuk meneggelamkan A ke air beberapa kali.

Setelah A tak sadarkan diri hingga meninggal, A pun diletakkan di kamar tidurnya. Sang dukun meminta agar kedua orangtua A untuk merawat hingga anaknya bangun. Ketika bangun, nantinya anak tersebut diyakini tidak akan nakal lagi karena bukan lagi keturunan Genderuwo setelah ritual pembersihan.

Selama 4 bulan (Januari-Mei 2021) orangtua A merawat tubuh anak yang sudah meninggal tersebut hingga disebut-sebut tinggal kulit dan tulang. Namun kedua orangtua A tetap meyakini bahwa anak kandungnya akan hidup lagi.

Kejadian praktik perdukunan pembersihan keturunan Genderuwo ini pun terungkap setelah kakek A mendapati cucunya terbaring tak bernyawa di kamar tidurnya. Ia pun segera melaporkan hal tersebut ke perangkat desa dan bersama-sama mendatangi Polres Temanggung.

Kini, kedua orangtua A beserta dukun dan asistennya menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pesan KPAI Terkait Kasus Ritual Perdukunan Pembersihan Keturunan Genderuwo

Komisioner KPAI Kadivwasmonev meminta orangtua agar mengambil pelajaran dari kejadian tersebut. Ia mengingatkan, seringkali justru anak yang menjadi korban pada praktik perdukunan.

“Kasus ini menjadi pembelajaran yang berharga bagi keluarga Indonesia. Bahwa jangan sampai percaya kepada praktik perdukunan yang membahayakan tumbuh kembang anak dan bahkan sampai meninggal. Biasanya beberapa kasus yang kita jumpai, biasanya praktik perdukunan dengan melakukan aksi pencabulan terhadap anak,” ujar Jasra Putra.

Ia mengaku, saat ini KPAI sedang menunggu hasil penyelidikan kepolisian, apa motif orang tua sehingga tega membunuh anaknya.

“Apakah kesehatan jiwa orang tua terganggu atau ada motif lain,” tutup Jasra Putra. (OSY)

Loading...