HARIANNKRI.ID – Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S Pane meminta agar organisasi manapun termasuk Persatuan Gereja Indonesia (PGI) agar tidak diperalat atau dibuat manuver oleh Novel Baswedan dan teman-temannya. Persoalan yang terjadi antara Novel Cs dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah masalah perselisihan antara pekerja yang memiliki serikat pekerja dalam suatu perusahaan.
“PGI (Persatuan Gereja Indonesia-red) atau organisasi manapun jangan mau dimanuver dan diperalat oleh Novel Baswedan Cs. Sebab persoalan Novel dengan KPK bukanlah persoalan politik, apalagi persoalan agama. PGI perlu mengingat hal ini,” kata Neta S Pane dalam pernyataannya, Minggu (30/5/2021).
Persoalan Novel Baswedan Cs Adalah Konflik Pekerja
Menurutnya, persoalan Novel Baswedan Cs adalah konflik pekerja. Yakni antara pemberi gaji (pemerintah) dengan penerima gaji (Novel Cs). Ia menekankan, dengan dibentuknya Wadah Pegawai (WP) di KPK oleh Novel Cs semakin mengukuhkan bahwa keberadaan Novel Cs di KPK adalah pegawai alias pekerja (buruh). Karenanya, segala masalahnya sebagai pekerja (buruh) harus berkordinasi dengan UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Serikat Pekerja Indonesia (SPI).
Neta mengingatkan, Undang-Undang yang sama otomatis berlaku untuk perselisihannya sebagai pekerja yang memiliki serikat pekerja atau serikat buruh atau wadah pegawai dalam satu perusahaan. Harus mengacu kepada UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Hal ini agar penyelesaian perselisihan hak, perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan kerja dan perselisihan lainnya, seperti pembayaran pesangon bisa segera tercapai.
Hal ini terjadi karena Indonesia hanya mengenal Pegawai Negeri Sipil (ASN) yang tergabung dalam Korpri. Adapun pada pegawai swasta atau buruh, menurut Neta, tergabung dalam SPI.
“Jadi sangat salah kaprah jika Ombudsman dan Komnas HAM mau diperalat dan diseret seret Novel Cs dalam masalahnya. Lebih salah kaprah lagi jika PGI sebagai lembaga gereja mau diseret seret Novel Cs. Dengan adanya WP di KPK, lembaga yang mereka buat inilah yang harusnya membangun komunikasi ke SPI dan Depnaker. Ini sesuai dengan UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,” jelas Ketua Presidium IPW.
Neta: PGI Dan Organisasi Lainnya Jangan Mau Diperalat Novel Baswedan Cs
Neta juga mengingatkan Persatuan Gereja Indonesia dan organisasi yang mau diseret seret Novel Baswedan Cs, bahwa kewajiban tes TWK Kebangsaan bagi calon ASN adalah syarat mutlak. Ia meyakini, bagaimana pun seluruh ASN harus patuh dan berorientasi pada Wawasan Kebangsaan Pancasila agar ASN tidak dilumuri kelompok kelompok radikal, apalagi kelompok Taliban.
“Sehingga Keputusan pimpinan KPK yang mewajibkan pegawainya mengikuti TWK sudah sangat tepat dan sesuai statment Presiden. Bagi yang tidak lulus harus berjiwa besar segera keluar dari KPK. Sebab KPK bukanlah milik pribadi Novel yang bisa dijadikannya sebagai kerajaan milik pribadinya. Jangan sampai terjadi penilaian bahwa KPK adalah Novel dan Novel adalah KPK,” tegas Neta S Pane.
Ia menambahkan, IPW berkeyakinan, masih banyak orang yang lebih hebat dari Novel di dalam internal KPK. Namun gegara framming terhadap Novel begitu dihebohebokan sehingga semua prestasi yang dicapai KPK selama ini, seolah olah adalah hasil kerja pribadi Novel Baswedan seorang mantan Komisaris Polisi.
“Kesan ini yang harus dibersihkan. Seluruh anak bangsa harus menyadari KPK adalah milik bangsa Indonesia dan bukan milik pribadi Novel Baswedan,” tutup Neta S Pane. (OSY)